Pemkab Sintang Antisipasi Kebakaran Lahan Dan Lahan
SINTANG, (KN.com) - Pemerintah Kabupaten Sintang, bersama Komandan Korem 121/ABW, Komandan Kodim 1205 STG, Kapolres Sintang, Ketua DPRD Sintang, Kejaksaan Negeri Sintang, Dinas Kehutanan dan Perkebunan, seluruh Camat yang ada di Kabupaten Sintang, menggelar pertemuan rapat sinergisitas deteksi dini penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Sintang bertempat Balai Ruai Aula Kantor Bupati Sintang, Selasa (8/3).
Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan, kegiatan rapat sinergisitas kebakaran hutan dan lahan ini adalah bentuk kewaspadaan dini untuk memantau hotspot titik api yang bisa menyebabkan kebakaran hutan dan lahan yang statusnya ada dimana-mana.
"Perlu diketahui bahwa jika tanpa partispasi masyarakat tanpa pemberdayaan masyarakat tentu susah kita bekerja sendiri untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan tersebut, sehinga ditegaskan kepada jajaran di tingkat Kecamatan, di tingkat pedesaan untuk bisa membentuk masyarakat siaga api, patrol kebakaran” ucapnya.
Jarot meminta kepada pihak perusahaan agar dapat bermitra kepada masyarakat sekitar lahan perkebunan untuk menyiapkan sarana dan prasarana dilapangan dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan.
"Tetapi harus sesuai dengan kemampuan kita masing-masing untuk mencegahnya, seperti membuat embung, yang dimana membuat embung itu 5 hektar lahan harus ada 1 embung, embung ini merupakan waduk buatan yang dimana untuk mendapatkan air , agar jika suatu saat terjadi kebakaran hutan dan lahan, air mudah di dapatkan, serta memberikan pelatihan kepada masyarakat kita," tambah Jarot.
Kapolres Sintang, AKBP Mahyudin Nazriansyah mengatakan, ada dua factor penyebab terjadinya kebakaran hutan dan lahan yaitu, factor alam, dan factor manusia.
"Factor alam terjadi karena adanya lahan gambut pada musim kemarau menyebabkan suhu lahan menjadi panas, maka terjadilah kebakaran lahan, kemudian di sisi factor manusia yaitu kelalaian dalam melakukan kegiatan, kebiasaan manusia, dan kesengajaan," ungkapnya.
Lanjutnya, dampak kebakaran hutan dan lahan ini sangat merugikan bagi masyarakat mapun alam, dampak yang dialami oleh masyarakat seperti terkena penyakit ISPA (Infeksi Saluran Penapasan Akut), iritasi mata, dan sesak napas, kemudian dari sisi dampak alam yaitu, kerusakan vegetasi unsur organik dan anorganik, mengganggu mobilitas perekonomian masyarakat, struktur tanah menjadi rusak.
Sesuai data yang dihimpun data titik api pada tahun 2015 hampir tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Sintang, seperti Kecamatan Ketungau Hilir 108 hotspot, Kecamatan Tempunak 92 hotspot, Ketungau Tengah 82 hotspot, sehingga total hotspot pada tahun 2015 yaitu 694 hotspot. (phs/humas)
Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan, kegiatan rapat sinergisitas kebakaran hutan dan lahan ini adalah bentuk kewaspadaan dini untuk memantau hotspot titik api yang bisa menyebabkan kebakaran hutan dan lahan yang statusnya ada dimana-mana.
"Perlu diketahui bahwa jika tanpa partispasi masyarakat tanpa pemberdayaan masyarakat tentu susah kita bekerja sendiri untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan tersebut, sehinga ditegaskan kepada jajaran di tingkat Kecamatan, di tingkat pedesaan untuk bisa membentuk masyarakat siaga api, patrol kebakaran” ucapnya.
Jarot meminta kepada pihak perusahaan agar dapat bermitra kepada masyarakat sekitar lahan perkebunan untuk menyiapkan sarana dan prasarana dilapangan dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan.
"Tetapi harus sesuai dengan kemampuan kita masing-masing untuk mencegahnya, seperti membuat embung, yang dimana membuat embung itu 5 hektar lahan harus ada 1 embung, embung ini merupakan waduk buatan yang dimana untuk mendapatkan air , agar jika suatu saat terjadi kebakaran hutan dan lahan, air mudah di dapatkan, serta memberikan pelatihan kepada masyarakat kita," tambah Jarot.
Kapolres Sintang, AKBP Mahyudin Nazriansyah mengatakan, ada dua factor penyebab terjadinya kebakaran hutan dan lahan yaitu, factor alam, dan factor manusia.
"Factor alam terjadi karena adanya lahan gambut pada musim kemarau menyebabkan suhu lahan menjadi panas, maka terjadilah kebakaran lahan, kemudian di sisi factor manusia yaitu kelalaian dalam melakukan kegiatan, kebiasaan manusia, dan kesengajaan," ungkapnya.
Lanjutnya, dampak kebakaran hutan dan lahan ini sangat merugikan bagi masyarakat mapun alam, dampak yang dialami oleh masyarakat seperti terkena penyakit ISPA (Infeksi Saluran Penapasan Akut), iritasi mata, dan sesak napas, kemudian dari sisi dampak alam yaitu, kerusakan vegetasi unsur organik dan anorganik, mengganggu mobilitas perekonomian masyarakat, struktur tanah menjadi rusak.
Sesuai data yang dihimpun data titik api pada tahun 2015 hampir tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Sintang, seperti Kecamatan Ketungau Hilir 108 hotspot, Kecamatan Tempunak 92 hotspot, Ketungau Tengah 82 hotspot, sehingga total hotspot pada tahun 2015 yaitu 694 hotspot. (phs/humas)
Tidak ada komentar: