-

Berita Terbaru

Subscribe

Subscribe

Subscribe

Subscribe

Subscribe

Subscribe

    Advertisement

    Advertisement

    Adverisement

    Adverisement

    Advertisement

    Advertisement

    Advertisement

Cegah Dan Antisipasi Bencana, Bentuk Kelompok Relawan Peduli Bencana

SINTANG, (KN.com) - Dalam upaya menanggulangi dan mengantisipasi akibatnya bencana alam khususnya di kebakaran hutan dan lahan, Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD menggelar rapat pembentukan kelompok masyarakat/relawan peduli bencana Kabupaten Sintang tahun 2016 yang dibuka secara resmi oleh asisten administrasi umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Zulkarnaen di Aula Hotel Sartika Puri Sintang, Kamis (8/9) dan dihadiri Kepala BPBD Provinsi Kalimantan Barat yang didampingi oleh Kepala BPBD Kabupaten Sintang, Forkopimda dan Lurah yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.

“Fenomena bencana baik bencana alam maupun bencana sosial telah menjadi ancaman tersendiri dalam kehidupan kita disebabkan intensitas bencana semakin sering terjadi sehingga ancamanya semakin besar dan serius bahkan bencana sebagai peristiwa atau kejadian yang disebabkan oleh alam maupun manusia yang menggangu keamanan dan ketenangan masyarakat, sehingga dapat menimbulkan kerugian fisik maupun material dan berdampak pada psikologis seseorang," kata Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, membacakan sambutan Bupati Sintang.

Lanjutnya, sangat penting bagi kita untuk melakukan upaya mencegah, menanggulangi dan mereduksi dampak dari bencana, untu itu sangat diperlukan partisipasi dari seluruh masyarakat, baik fikiran, waktu, tenaga dan dana dan dapat dikatakan kunci sukses dalam mencegah dan menangani bencana.

"Sangat ditentukan besar kecilnya partisipasi masyarakat, semakin besar partisipasi masyarakat, akan semakin besar tingkat kesuksesan dalam mencegah dan mengangani bencana. karena tanpa partisipasi masyarakat, tidak mungkin pemerintah bisa melakukan sendiri kegiatan pencegahan dan penanganan bencana secara baik." ujarnya.

Ditambahkan, Pemerintah Daerah Sintang, sangat mendukung Pembentukan kelompok masyarakat atau relawan peduli bencana di Kabupaten Sintang, yang difasilitasi  oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kalimantan Barat .

"Kegiatan ini sebagai upaya nyata untuk mendorong dan memperbesar partisipasi masyarakat terutama adanya partisipasi otonom dalam pencegahan dan penanganan bencana di Kabupaten Sintang, apalagi pembentukan pokmas atau relawan peduli bencana ini merupakan  tindak   lanjut   dari  pasal 26  dan 27 undang-undang nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, dimana dengan tegas tercantum hak dan kewajiban masyarakat," tambah  Zulkarnaen.

Melali kegiatan ini diharapkan kepada masyarakat  bersedia menjadi anggota pokmas atau relawan peduli bencana ini, dapat terlibat aktif melakukan kegiatan pencegahan dan  penanggulangan bencana, mengajak masayarakat untuk peduli serta membangun kerjasama dengan semua pihak, dalam upaya pencegahan dan  penanggulangan bencana di kabupaten sintang.

Ketua Panitia Penyelenggara, yang juga sebagai Kepala Bidang Kesiapsiagaan Bencana, Suwarno mengatakan, kegiatan ini dilakukan karena atas dasar Undang-Undang Nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, atas dasar tersebut maka diadakan kegiatan Pembentukan Kelompok Masyarakat Peduli Bencana/ Relawan Peduli Bencana yang diikuti sebanyak 30 peserta yang berasal dari Kelurahan Akcaya 1 Sintang dengan satu tujuan yaitu Dalam rangka meningkatkan peran serta kelompok masyarakat/ relawan dalam hal menanggulangi, mengantispasi akan terjadinya bencana, dalam hal ini ditekankan dalam bencana kebakaran hutan dan lahan.

“Selain itu juga,kami juga bekerjasama dengan Manggala Agni dan BPBD Provinsi  Kalimantan Barat yang dimana akan memberikan materi kepada para relawan-relawan nantinya agar menciptakan dan membentuk karakter relawan masyarakat yang mandiri, cekatan dalam halnya penanggulangan bencana dan ketika terjadinya bencana disuatu lokasi tertentu," pungkasnya. (phs/humas)

Post Comment

Tidak ada komentar:

Berikan Tanggapan Anda