KOREM 121/ABW Melaksanakan Test Urine
SINTANG, (KN.com) - Guna melaksanakan atensi dari Panglima TNI agar prajurit TNI harus bersih dari Narkoba, Jumat (4/3) puluhan prajurit TNI Korem 121/Abw melakukan test urine. Test urine prajurit TNI ini langsung dilakukan Denkesrem 121/Abw, dan Kepala BNN Kabupaten Sintang.
Dalam pengambilan sampel urine tersebut diambil secara acak / perwakilan dari semua anggota di masing-masing staf Korem 121/Abw, mulai perwakilan dari Bintara dan Tamtama yang berjumlah 30 Orang.
Dari semua hasil pemeriksaan tersebut diketahui tidak ada satupun prajurit Korem yang terbukti menggunakan Narkoba.
"Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan bersama BNN Kabupaten Sintang, semua negatif," ujar Lettu Ckm Rahadjan
Disamping itu kegiatan tersebut juga untuk sosialisasi dalam mencegah dan memberikan penyuluhan, pemahaman serta larangan kepada Para Perwira, Bintara dan Tamtama serta PNS Korem untuk tidak menggunakan barang-barang Narkoba baik di Wilayah Kabupaten Sintang, khususnya Satuan Korem 121/Abw maupun di tempat-tempat lainnya.
"Hasil ini harus terus dijaga, dan kita berharap prajurit TNI dapat menjadi contoh," ungkap Kasiintelrem 121/Abw Kolonel Inf R. Suranto
Dirinya juga mengingatkan, bagi anggota yang menggunakan Obat-obatan yang terlarang seperti Narkoba akan mendapatkan sanksi dan hukuman berdasarkan peraturan perundang-undangan dan Hukum Militer yang sudah ditetapkan.
"Pimpinan TNI sudah menyampaikan perintah bahwa “Sanksinya bagi para prajurit TNI yang terlibat dan terbukti memakai maupun sebagai pengedar akan dipecat” dari kedinasan/Instistusi TNI." tegasnya. (phs)
Dalam pengambilan sampel urine tersebut diambil secara acak / perwakilan dari semua anggota di masing-masing staf Korem 121/Abw, mulai perwakilan dari Bintara dan Tamtama yang berjumlah 30 Orang.
Dari semua hasil pemeriksaan tersebut diketahui tidak ada satupun prajurit Korem yang terbukti menggunakan Narkoba.
"Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan bersama BNN Kabupaten Sintang, semua negatif," ujar Lettu Ckm Rahadjan
Disamping itu kegiatan tersebut juga untuk sosialisasi dalam mencegah dan memberikan penyuluhan, pemahaman serta larangan kepada Para Perwira, Bintara dan Tamtama serta PNS Korem untuk tidak menggunakan barang-barang Narkoba baik di Wilayah Kabupaten Sintang, khususnya Satuan Korem 121/Abw maupun di tempat-tempat lainnya.
"Hasil ini harus terus dijaga, dan kita berharap prajurit TNI dapat menjadi contoh," ungkap Kasiintelrem 121/Abw Kolonel Inf R. Suranto
Dirinya juga mengingatkan, bagi anggota yang menggunakan Obat-obatan yang terlarang seperti Narkoba akan mendapatkan sanksi dan hukuman berdasarkan peraturan perundang-undangan dan Hukum Militer yang sudah ditetapkan.
"Pimpinan TNI sudah menyampaikan perintah bahwa “Sanksinya bagi para prajurit TNI yang terlibat dan terbukti memakai maupun sebagai pengedar akan dipecat” dari kedinasan/Instistusi TNI." tegasnya. (phs)
Tidak ada komentar: