Banggar DPR : Dana Desa 2016 Sebesar Rp60 Triliun
PAMEKASAN, (KN.com) - Badan Anggaran DPR RI menyatakan, tahun ini pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp60 triliun untuk dana desa di seluruh Indonesia.
"Pencairan dana desa ini dua kali dan langsung ditransfer ke rekening masing-masing desa," kata Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI MH Said Abdullah di Pamekasan, Madura, Jatim, Rabu.
Said mengatakan, pemerintah sengaja mengalokasikan dana desa dalam jumlah banyak, karena ingin pembangunan di seluruh Indonesia, merata.
Selama ini, banyak kritik yang disampaikan kepada pemerintah bahwa pembangunan hanya terpusat di kota.
Dengan adanya dana desa yang pengelolaannya langsung oleh desa itu, maka pembangunan fisik nantinya akan merata, yakni tidak hanya di wilayah perkotaan, akan tetapi juga di pedesaan.
"Yang diinginkan oleh pemerintah dengan adanya dana desa itu adalah konsep pembangunan mengepung kota," kata Said.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) asal Kabupaten Sumenep, Madura ini lebih lanjut menjelaskan, dana desa yang disalurkan pemerintah pusat ke masing-masing daerah itu bersumber dari penerimaan pajak.
Karena itu, Said juga meminta agar kepala daerah hendaknya berupaya maksimal agar masyarakat taat membayar pajak, sebab dana itu akan digunakan masyarakat untuk kepentingan pembangunan daerahnya masing-masing.
"Wajib pajak di negeri sebanyak 125 juta orang untuk pajak pribadi, tapi yang taat membayar pajak hanya sebagian kecil," katanya.
Jawa Timur, kata dia, tergolong provinsi yang hasil pajaknya tinggi, yakni Rp19,3 trilun.
"Madura Rp800 miliar. tapi yang taat bayar pajak hanya 27 persen dari total wajib pajak," katanya menjelaskan.
Badan Anggaran DPR RI datang ke Pamekasan, Rabu (2/3) guna memantau secara langsung pelaksanaan penggunaan dana bantuan dari pemerintah pusat untuk daerah, dari dana alokasi khusus (DAK) dan dana alokasi umum (DAU). (ant)
"Pencairan dana desa ini dua kali dan langsung ditransfer ke rekening masing-masing desa," kata Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI MH Said Abdullah di Pamekasan, Madura, Jatim, Rabu.
Said mengatakan, pemerintah sengaja mengalokasikan dana desa dalam jumlah banyak, karena ingin pembangunan di seluruh Indonesia, merata.
Selama ini, banyak kritik yang disampaikan kepada pemerintah bahwa pembangunan hanya terpusat di kota.
Dengan adanya dana desa yang pengelolaannya langsung oleh desa itu, maka pembangunan fisik nantinya akan merata, yakni tidak hanya di wilayah perkotaan, akan tetapi juga di pedesaan.
"Yang diinginkan oleh pemerintah dengan adanya dana desa itu adalah konsep pembangunan mengepung kota," kata Said.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) asal Kabupaten Sumenep, Madura ini lebih lanjut menjelaskan, dana desa yang disalurkan pemerintah pusat ke masing-masing daerah itu bersumber dari penerimaan pajak.
Karena itu, Said juga meminta agar kepala daerah hendaknya berupaya maksimal agar masyarakat taat membayar pajak, sebab dana itu akan digunakan masyarakat untuk kepentingan pembangunan daerahnya masing-masing.
"Wajib pajak di negeri sebanyak 125 juta orang untuk pajak pribadi, tapi yang taat membayar pajak hanya sebagian kecil," katanya.
Jawa Timur, kata dia, tergolong provinsi yang hasil pajaknya tinggi, yakni Rp19,3 trilun.
"Madura Rp800 miliar. tapi yang taat bayar pajak hanya 27 persen dari total wajib pajak," katanya menjelaskan.
Badan Anggaran DPR RI datang ke Pamekasan, Rabu (2/3) guna memantau secara langsung pelaksanaan penggunaan dana bantuan dari pemerintah pusat untuk daerah, dari dana alokasi khusus (DAK) dan dana alokasi umum (DAU). (ant)
Tidak ada komentar: