-

Berita Terbaru

Subscribe

Subscribe

Subscribe

Subscribe

Subscribe

Subscribe

    Advertisement

    Advertisement

    Adverisement

    Adverisement

    Advertisement

    Advertisement

    Advertisement

Legislator Nilai Pilkada Dan Pemilu Berbeda Penyelenggara

Ketua Komisi II DPR RI Rambe Kamarulzaman
JAKARTA, (KN.com) - Ketua Komisi II DPR RI Rambe Kamarulzaman mengatakan zaman sekarang antara Pilkada dan Pemilu adalah rezim yang berbeda, baik wilayahnya serta tingkat pelaksanaannya.

"Pilkada dan Pemilu adalag rezim yang berbeda, maka kami pertegas aturan dan yang berwenang melaksanakannya," ujar Rambe Kamarulzaman setelah rapat Paripurna di komplek Parlemen, Jakarta, Selasa.

Ia menjelaskan posisi Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus dipertegas yaitu sebagai pelaksana dan penyelenggara.

Jika Pilkada maka akan diselenggarakan oleh KPU daerah wilayah masing-masing.

Kemudian jika terkait permasalahan Pemilu maka akan diselenggarakan oleh KPU Pusat berskala nasional.

"Perbedaan tersebut telah dibahas dalan pertemuan fraksi di Komisi II," tuturnya.

Hal-hal tersebut adalah sebagian dari revisi yang disampaikan setelah Pengesahan Perppu Pilkada menjadi Undang-Undang melalui Sidang Paripurna DPR.

"Masih ada beberapa revisi yang akan kami pertimbangkan, ini akan dilakukan secepatnya agar tidak mengganggu proses Pilkada," ujar Rambe.

Beda rezim berarti akan beda pula penanganannya ketika terjadi permasalah atau konflik pada penyelenggaraan masing-masing.  (antaranews/politik)

Post Comment

Tidak ada komentar:

Berikan Tanggapan Anda