-

Berita Terbaru

Subscribe

Subscribe

Subscribe

Subscribe

Subscribe

Subscribe

    Advertisement

    Advertisement

    Adverisement

    Adverisement

    Advertisement

    Advertisement

    Advertisement

Sintang Gelar Apel Siaga Besar Karhutla

SINTANG, (KN.com) - Bencana nasional kabut asap tahun 2015 yang disebabkan dari kebakaran hutan dan lahan di wilayah Sumatera dan Kalimantan termasuk di Kabupaten Sintang menjadi pembelajaran yang sangat berarti bagi seluruh pihak untuk siap mengantisipasi ketika musim kemarau tiba.

Hal tersebut disampaikan Bupati Sintang, Jarot Winarno pada peringatan Apel Besar Kebakaran Hutan dan Lahan di Stadion Baning, Kamis (28/04).

Apel siaga kebakaran hutan dan lahan tahun ini memiliki slogan “Udara Bersih Tanpa Kabut Asap” yang merupakan bentuk komitmen untuk menyamakan persepsi antara masyarakat, dan seluruh elemen yang terkait untuk mencegah, menanggulangi, meminimalisir kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Sintang.

“Karhutla memberi dampak kerugian besar, maka dari itu semua pencegahan kebakaran hutan dan lahan pada tahun 2016 ini dapat dilakukan karena membakar hutan dan lahan menyebabkan timbulnya kabut asap yang memberikan dampak negatif bagi ekonomi nasional, dimana pertumbuhan ekonomi sangat menurun drastis pada tahun sebelumnya," tegasnya

Lanjut kebakaran hutan dan lahan terbesar yang terjadi tahun lalu diharapkan tidak terjadi lagi.

"Kita harus bersama-sama bahu membahu, menjadikan kebakaran hutan ini sebagai musuh terbesar bagi kita, dan harus ada kesadaran dari diri kita sendiri, mulai dari masyarakat, hingga ke para instansi terkait dalam hal karhutla ini.” pintanya

Menurutnya hasil pantauan satelit NOAA pada tahun 2015 lalu, dari 850 hektar hutan dan lahan, terdapat 705 titik hotspot  atau titik api yang disebabkan kebakaran hutan lahan di Kabupaten Sintang.

"Hal tersebut menyebabkan proses belajar mengajar sekolah libur, penerbangan udara terganggu dari dan menuju ke Sintang” ungkap Jarot

Sementara itu hasil data yang diperoleh dari penegakan hukum, ada 4 kasus pembakaran lahan oleh masyarakat dan ditangani pihak berwajib.

"Berkaca dari pengalaman tersebut tentunya para penegak hukum harus fokus, teliti, dan serius dalam melakukan penyidikan dan upaya hukum yang terjadi untuk menanggulangi kebakaran hutan dan lahan sehingga memberikan dampak jera kepada para pembakar hutan dan lahan tersebut, sebab karhutla membuat satwa yang ada di hutan lari menuju pemukiman para penduduk." tandasnya. (phs/humas)


Post Comment

Tidak ada komentar:

Berikan Tanggapan Anda