-

Berita Terbaru

Subscribe

Subscribe

Subscribe

Subscribe

Subscribe

Subscribe

    Advertisement

    Advertisement

    Adverisement

    Adverisement

    Advertisement

    Advertisement

    Advertisement

Bupati Sintang Ajak Kades Serius Bangun Sintang

SINTANG, (KN.com) - Bupati Sintang Jarot Winarno mengingatkan kepada seluruh Kepala Desa dan Camat se- Kabupaten Sintang pentingnya untuk menyatukan langkah yang sama antara Pemkab Sintang dengan seluruh Pemerintahan Desa yang ada supaya sama-sama bekerja membangun Sintang. Hal tersebut disampaikan Bupati dalam pengarahan umum pada Rapat Kerja Kepala Desa dan Camat Se Kabupaten Sintang pada Kamis (12/04) di Gedung Serbaguna.

“Mari memperkuat komitmen kita bahwa keberhasilan pembangunan di Kabupaten Sintang ditunjukan dengan keberhasilan pembangunan di desa sebagai ujung tombak pemerintahan. Profesionalime dan integritas kepala desa  menjadi sangat penting untuk membangun desa. Saya juga minta supaya antara pemerintahan desa dengan kecamatan dan Pemkab sintang harus selalu kompak dan harmonis serta tidak ada konflik. Kepala desa sebagai pemimpin harus peka dan mampu menyerap keinginan masyarakatnya” harap Jarot Winarno.

Lebih lanjut dikatakannya untuk membangun desa diperlukan inovasi dan kreativitas dari pemerintahan desa.

"Kami juga sudah menyusun kebijakan bahwa pembangunan Kabupaten Sintang harus dimulai dari pinggiran yakni desa. Saya minta seluruh kepala desa mampu menterjemahkan   kebijakan tersebut dengan bekerja keras membangun desanya. Saya juga minta agar kepala desa bisa mendukung pelaksanaan sensus ekonomi yang akan dilaksanakan oleh BPS Kabupaten Sintang," tambah Jarot Winarno.

Sementara itu, Hotler Panjaitan, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang menyampaikan, rapat kerja kepala desa dan camat se Kabupaten Sintang ini merupakan untuk pertama kalinya mempertemukan seluruh kepala desa dengan Bupati Sintang.

“Pemerintah kecamatan diwajibkan untuk mengawasi dan membina pemerintahan desa. Raker ini untuk mempersiapkan pemerintahan desa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan pemerintahan desa dan Peraturan Bupati Sintang Nomor 12 Tahun 2016 tentang pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Sintang. Supaya pemerintahan desa siap dari sisi administrasi dan teknis operasionalnya” terang H. Hotler Panjaitan.

Hotler Panjaitan menambahkan rapat kerja penting untuk meningkatkan kemampuan kepala desa untuk menggerakan segenap elemen di desa dan memberikan informasi dan regulasi terbaru mengenai pengelolaan pemerintahan desa.

Raker ini diikuti sebnayak 391 orang kepala desa dan 14 camat yang ada di Kabupaten Sintang. (phs/humas)

Post Comment

Tidak ada komentar:

Berikan Tanggapan Anda