BPK-RI Sambangi Pemkab Sintang
"Kehadiran tim BPK-RI Perwakilan Kalbar ke Sintang diharapkan terjadinya sinergisitas antara Inspektorat, SKPD dan BPK dalam membantu tata kelola keuangan yang baik, agar bisa terwujudnya masyarakat Sintang yang cerdas, berkualitas dan bersih"SINTANG, (KN.com) - Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan pertemuan antara BPK-RI Perwakilan Kalimantan Barat dengan Pemkab Sintang ini dapat semakin membuat semua pihak paham tata cara kelola keuangan yang baik. Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Sintang ketika menjadi pembicara dalam forum pertemuan Tim BPK-RI Perwakilan Kalbar bersama para SKPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, di Balai Praja, Kamis (25/2).
"Kehadiran tim BPK-RI Perwakilan Kalbar ke Sintang diharapkan terjadinya sinergisitas antara Inspektorat, SKPD dan BPK dalam membantu tata kelola keuangan yang baik, agar bisa terwujudnya masyarakat Sintang yang cerdas, berkualitas dan bersih," kata Jarot
Sementara itu Wakil Bupati Sintang mengucapkan terimakasih kami kepada BPK telah memberikan 3 tahun kepada Kabupaten Sintang untuk mendapatkan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).
"Ini yang selalu menjadi sebuah acuan dalam rangka pengawasan administrative tata kelola keuangan dan peran serta tata kelola lapangan haruslah cocok dengan tata kelola keuangan administrasi," ungkapnya.
Masih lanjut Askiman, kedepannya, tata kelola keuangan administrasi akan semakin diperketat mulai dari penjagaan dan monitoring mulai dari saat pelaksanaan, proses pelaksanaan dan hasil pelaksanaan haruslah diawasi, sehingga kedepan bukan hanya tata kelola administrasi yang dipantau tetapi tata kelola di lapangan harus baik, agar bersinergi dan mendapatkan hasil yang terbaik.
“Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menanggapi hal tata kelola keuangan haruslah sesuai dengan SOP (standar operasional prosedur) yang dimana pengendalian tatacara mengelola keuangan yang baik, diharapkan kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) agar untuk membuat desain perencanaan yang harus berdasarkan taat asas, gunakan standar yang tepat, supaya untuk kedepan tata kelola keuangan haruslah berencana, nah ini dalam tata kelola keuangan haruslah benar-benar di perhatikan.” tambah Askiman.
Ketua Tim BPK-RI Perwakilan Kalimantan Barat mengatakan kaitan dengan pemeriksaan peranan BPK adalah untuk memeriksa kerugian Negara yang di lakukan oleh SKPD serta memberikan instruksi bagaimana tata cara mengelola keuangan yang baik dan benar agar tidak ada kerugian Negara dan berkontribusi untuk masyarakat yang dimana keuangan haruslah dikelola dan dipertanggung jawabkan agar dapat memberikan dampak bagi masyarakat, dengan adanya penghargaan WTP diharapkan menyentuh kepentingan masyarakat umum.
"Semua kegiatan yang berkaitan dengan kerugian negara memiliki dasar aturan, jadi tidak semena-mena untuk menetapkan seseorang untuk menjadi tersangka, perlu banyak pembuktian yang harus di telaah oleh para penegakan hukum serta dalam setiap audit, mengecek kerugian negara haruslah mengacu kepada standar dan aturan, sehingga akan maksimal dan terinci dalam pemeriksaan kelola keuangan," jelasnya. (humas/phs)
Tidak ada komentar: