Sekda : Laporan Akuntabilitas Kinerja Pemda Belum Baik
KALBAR-Pontianak, (KN.com) - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat M Zeet Hamdy Assovie mengakui kinerja pemerintah daerah berdasarkan laporan akuntabilitas masing-masing kabupaten kota di provinsi itu masih kurang baik.
"Salah satu dasar penilaian kinerja adalah Laporan Akuntabilitas Kinerja (Lakip) pemerintah kabupaten dan kota. Namun di Kalbar, 9 pemerintah daerah masuk kategori C untuk tahun 2014," kata M Zeet saat Rapat Teknis Penyusunan Laporan Kinerja Tahunan 2014 dan Perjanjian Kinerja 2015 di Pontianak, Kamis.
Sedangkan kategori B hanya diraih Pemprov Kalbar, dan lima pemerintah daerah masuk kategori CC atau cukup memadai dan banyak perbaikan yang tidak mendasar. Kategori C artinya masih banyak yang kurang, perlu banyak perbaikan termasuk perubahan yang mendasar.
Sementara pada tahun 2013, sebanyak 8 pemerintah daerah masuk kategori CC, enam pemda kategori C dan Pemprov Kalbar mendapat kategori B.
Menurut dia, permasalahan sehingga kinerja pemda mendapat penilaian itu karena satuan kerja perangkat daerah tidak mampu menjabarkan indeks kinerja utama yang memuat tentang cara mencapai visi misi kepala daerah.
"Seharusnya, satuan kerja perangkat daerah mampu menjabarkan itu," katanya mengingatkan. Kemudian, peran Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) diperkuat. "Bahkan dengan membentuk desk khusus untuk satuan kerja perangkat daerah. Bappeda menjadi rumah besar untuk asistensi," katanya menegaskan.
Ia mengakui, kepala satuan kerja perangkat daerah dipilih oleh kepala daerah. Namun ke depan, dengan mengacu ke Undang-Undang Aparatur Sipil Negara, kinerja dari satuan kerja perangkat daerah akan dapat dinilai. "Salah satu hasil penilaian itu akan menjadi dasar bagi Baperjakat," kata dia.
Untuk itu, ia berharap ke depannya pemerintah daerah di Kalbar bekerja keras agar penilaian Lakip pada tahun 2015 semakin membaik. "Provinsi Kalbar, kalau kabupaten dan kota juga penilaiannya baik, sudah masuk kategori A. Namun karena kinerja dari pemerintah kabupaten dan kota, nilainya berkurang," ujar M Zeet Hamdy.
Penilaian terhadap Lakip pemerintah daerah dimulai Maret hingga Juni. Kemudian, setelah dinilai sementara, kemudian dibawa ke pusat. Pihak Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi menunggu sampai September untuk mendapat klarifikasi. "Dan Desember baru diumumkan," katanya.
Berdasarkan data Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi, Pemprov Kalbar pada tahun 2013 (nilai 65,61) dan 2014 (66,50) mendapat predikat B, Pemkot Pontianak tahun 2013 (60,87) dan tahun 2014 (56,98), predikat CC.
Pemkot Singkawang tahun 2013 (54,55) dan 2014 (51,20) predikat CC, Pemkab Mempawah tahun 2013 (50,81) dan 2014 (52,31) predikat CC, Pemkab Sambas tahun 2013 (41,78) tahun 2014 (48,33) predikat C, Pemkab Bengkayang tahun 2013 (55,60) tahun 2014 (52,50) predikat CC.
Pemkab Landak tahun 2013 (38,92) tahun 2014 (46,27) predikat C, Pemkab Sekadau tahun 2013 (48,11) tahun 2014 (44,55) predikat C, Pemkab Sanggau tahun 2013 (50,04) tahun 2014 (45,34) predikat C, Pemkab Sintang tahun 2013 (50,92) tahun 2014 (51,15) predikat CC, Pemkab Melawi tahun 2013 (41,68) tahun 2014 (41,61) predikat C.
Pemkab Kapuas Hulu tahun 2013 (42,40) tahun 2014 (41,35) predikat C, Pemkab Ketapang tahun 2013 (46,28) tahun 2014 (42,37) predikat C, Pemkab Kayong Utara tahun 2013 (40,39) tahun 2014 (40,41) predikat C, Pemkab Kubu Raya tahun 2013 (47,70) tahun 2014 (47,70) predikat C. (antara/kalbar)
"Salah satu dasar penilaian kinerja adalah Laporan Akuntabilitas Kinerja (Lakip) pemerintah kabupaten dan kota. Namun di Kalbar, 9 pemerintah daerah masuk kategori C untuk tahun 2014," kata M Zeet saat Rapat Teknis Penyusunan Laporan Kinerja Tahunan 2014 dan Perjanjian Kinerja 2015 di Pontianak, Kamis.
Sedangkan kategori B hanya diraih Pemprov Kalbar, dan lima pemerintah daerah masuk kategori CC atau cukup memadai dan banyak perbaikan yang tidak mendasar. Kategori C artinya masih banyak yang kurang, perlu banyak perbaikan termasuk perubahan yang mendasar.
Sementara pada tahun 2013, sebanyak 8 pemerintah daerah masuk kategori CC, enam pemda kategori C dan Pemprov Kalbar mendapat kategori B.
Menurut dia, permasalahan sehingga kinerja pemda mendapat penilaian itu karena satuan kerja perangkat daerah tidak mampu menjabarkan indeks kinerja utama yang memuat tentang cara mencapai visi misi kepala daerah.
"Seharusnya, satuan kerja perangkat daerah mampu menjabarkan itu," katanya mengingatkan. Kemudian, peran Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) diperkuat. "Bahkan dengan membentuk desk khusus untuk satuan kerja perangkat daerah. Bappeda menjadi rumah besar untuk asistensi," katanya menegaskan.
Ia mengakui, kepala satuan kerja perangkat daerah dipilih oleh kepala daerah. Namun ke depan, dengan mengacu ke Undang-Undang Aparatur Sipil Negara, kinerja dari satuan kerja perangkat daerah akan dapat dinilai. "Salah satu hasil penilaian itu akan menjadi dasar bagi Baperjakat," kata dia.
Untuk itu, ia berharap ke depannya pemerintah daerah di Kalbar bekerja keras agar penilaian Lakip pada tahun 2015 semakin membaik. "Provinsi Kalbar, kalau kabupaten dan kota juga penilaiannya baik, sudah masuk kategori A. Namun karena kinerja dari pemerintah kabupaten dan kota, nilainya berkurang," ujar M Zeet Hamdy.
Penilaian terhadap Lakip pemerintah daerah dimulai Maret hingga Juni. Kemudian, setelah dinilai sementara, kemudian dibawa ke pusat. Pihak Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi menunggu sampai September untuk mendapat klarifikasi. "Dan Desember baru diumumkan," katanya.
Berdasarkan data Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi, Pemprov Kalbar pada tahun 2013 (nilai 65,61) dan 2014 (66,50) mendapat predikat B, Pemkot Pontianak tahun 2013 (60,87) dan tahun 2014 (56,98), predikat CC.
Pemkot Singkawang tahun 2013 (54,55) dan 2014 (51,20) predikat CC, Pemkab Mempawah tahun 2013 (50,81) dan 2014 (52,31) predikat CC, Pemkab Sambas tahun 2013 (41,78) tahun 2014 (48,33) predikat C, Pemkab Bengkayang tahun 2013 (55,60) tahun 2014 (52,50) predikat CC.
Pemkab Landak tahun 2013 (38,92) tahun 2014 (46,27) predikat C, Pemkab Sekadau tahun 2013 (48,11) tahun 2014 (44,55) predikat C, Pemkab Sanggau tahun 2013 (50,04) tahun 2014 (45,34) predikat C, Pemkab Sintang tahun 2013 (50,92) tahun 2014 (51,15) predikat CC, Pemkab Melawi tahun 2013 (41,68) tahun 2014 (41,61) predikat C.
Pemkab Kapuas Hulu tahun 2013 (42,40) tahun 2014 (41,35) predikat C, Pemkab Ketapang tahun 2013 (46,28) tahun 2014 (42,37) predikat C, Pemkab Kayong Utara tahun 2013 (40,39) tahun 2014 (40,41) predikat C, Pemkab Kubu Raya tahun 2013 (47,70) tahun 2014 (47,70) predikat C. (antara/kalbar)
Tidak ada komentar: