Home » Posts filed under Kalimantan
Berita Tampilkan postingan dengan label Kalimantan. Tampilkan semua postingan
PONTIANAK, (KN.com) - Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Barat menolak kehadiran warga eks-Gafatar di Provinsi Kalbar dan Kalimantan umumnya, karena ideologi ormas tersebut bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45.
"Kami mendukung tegaknya NKRI, dan Pancasila adalah dasar berbangsa dan bernegara, termasuk ormas apapun yang ada di RI ini, harus berpedoman kepada Pancasila dan UUD 45, termasuk ormas Gafatar," kata Ketua DAD Kalbar, Yakobus Kumis dalam keterangan persnya di Pontianak, Kamis (28/1).
Ia menjelaskan, keragaman suku bangsa, agama, budaya dan adat di Kalbar sudah ada sejak dulu sehingga saling menghormati, dan keberagaman adalah kekayaan sebuah bangsa yang dituangkan dalam Bhineka Tunggal Ika. Sehingga setiap orgnisasi masyarakat tidak boleh bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45, apalagi ormas memiliki idelogi lain, seperti Ormas Gafatar sehingga tidak boleh ada di NKRI.
"Gafatar sudah dilarang dan dibubarkan karena bertentangan dengan Pancasila dan UUD, dan memiliki rancangan yang mengganggu ketahanan negara. Apalagi Gafatar terindikasi akan membentuk negara baru dalam negara ini, dari dokumen yang telah kami miliki, termasuk oleh Polri, TNI dan pemerintah," ungkapnya.
Dari apa yang disampaikan di atas, DAD Kalbar bersama elemen masyarakat lainnya, menolak organisasi masyarakat eks-Gafatar di bumi Kalbar dan Kalimantan umumnya, karena kehadiran mereka meresahkan masyarakat.
"Kami juga mendukung kebijakan Gubernur Kalbar, Cornelis yang dengan tegas menolak eks-Gafatar karena kehadiran mereka di Kalbar telah melanggar UU Kependudukan. Dan kami minta berbagai pihak untuk tidak menyalahkan siapapun, dengan telah dievakusinya warga eks Gafatar dari Kalbar, karena kalau tidak dievakuasi, kalau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, siapa yang akan bertanggung jawab," ujarnya.
Menurut dia, seluruh etnis di Kalbar tidak mau diganggu, termasuk dengan kehadiran eks Gafatar yang datang tidak lapor kepada pemerintah setempat.
"Untuk itu, kami menolak kehadiran kembali mereka dalam bentuk transmigrasi, seperti yang diucapkan oleh Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa ketika melakukan kunjungan kerja ke Pontianak beberapa waktu lalu. Dan kalau mereka dikembalikan ke Kalbar, kami tidak tanggung jawab apabila terjadi di luar keinginan," ujarnya.
DAD Kalbar menambahkan, pihaknya tidak mau lagi terjadi konflik apapun di Kalbar, siapapun yang mau melakukan konflik akan dihadapi bersama-sama.
"Untuk itu, kami minta agar pelaku dibaliknya oksedusnya eks Gafatar ke Kalbar agar diproses hukum. Kami mengajak semua lapisan etnis dan agama untuk mencegah yang ingin memecah persatuan di Kalbar," kata Ketua DAD Kalbar. (Ant/Nurul)
"Kami mendukung tegaknya NKRI, dan Pancasila adalah dasar berbangsa dan bernegara, termasuk ormas apapun yang ada di RI ini, harus berpedoman kepada Pancasila dan UUD 45, termasuk ormas Gafatar," kata Ketua DAD Kalbar, Yakobus Kumis dalam keterangan persnya di Pontianak, Kamis (28/1).
Ia menjelaskan, keragaman suku bangsa, agama, budaya dan adat di Kalbar sudah ada sejak dulu sehingga saling menghormati, dan keberagaman adalah kekayaan sebuah bangsa yang dituangkan dalam Bhineka Tunggal Ika. Sehingga setiap orgnisasi masyarakat tidak boleh bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45, apalagi ormas memiliki idelogi lain, seperti Ormas Gafatar sehingga tidak boleh ada di NKRI.
"Gafatar sudah dilarang dan dibubarkan karena bertentangan dengan Pancasila dan UUD, dan memiliki rancangan yang mengganggu ketahanan negara. Apalagi Gafatar terindikasi akan membentuk negara baru dalam negara ini, dari dokumen yang telah kami miliki, termasuk oleh Polri, TNI dan pemerintah," ungkapnya.
Dari apa yang disampaikan di atas, DAD Kalbar bersama elemen masyarakat lainnya, menolak organisasi masyarakat eks-Gafatar di bumi Kalbar dan Kalimantan umumnya, karena kehadiran mereka meresahkan masyarakat.
"Kami juga mendukung kebijakan Gubernur Kalbar, Cornelis yang dengan tegas menolak eks-Gafatar karena kehadiran mereka di Kalbar telah melanggar UU Kependudukan. Dan kami minta berbagai pihak untuk tidak menyalahkan siapapun, dengan telah dievakusinya warga eks Gafatar dari Kalbar, karena kalau tidak dievakuasi, kalau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, siapa yang akan bertanggung jawab," ujarnya.
Menurut dia, seluruh etnis di Kalbar tidak mau diganggu, termasuk dengan kehadiran eks Gafatar yang datang tidak lapor kepada pemerintah setempat.
"Untuk itu, kami menolak kehadiran kembali mereka dalam bentuk transmigrasi, seperti yang diucapkan oleh Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa ketika melakukan kunjungan kerja ke Pontianak beberapa waktu lalu. Dan kalau mereka dikembalikan ke Kalbar, kami tidak tanggung jawab apabila terjadi di luar keinginan," ujarnya.
DAD Kalbar menambahkan, pihaknya tidak mau lagi terjadi konflik apapun di Kalbar, siapapun yang mau melakukan konflik akan dihadapi bersama-sama.
"Untuk itu, kami minta agar pelaku dibaliknya oksedusnya eks Gafatar ke Kalbar agar diproses hukum. Kami mengajak semua lapisan etnis dan agama untuk mencegah yang ingin memecah persatuan di Kalbar," kata Ketua DAD Kalbar. (Ant/Nurul)
NGABANG, (KN.com) - Sejumlah honorer kategori dua (K2) Kabupaten Landak, Kamis (28/1) menyampaikan aspirasi di DPRD setempat untuk minta diperjuangkan agar mereka yang sudah mengabdi puluhan tahun diangkat menjadi CPNS.
"Tolong pak dewan perjuangkan kami agar diangkat menjadi pegawai negeri sipil. Karena kami sudah mengabdi puluhan tahun menjadi guru. Bahkan di sekolahan tempat mengajar guru PNS hanya 4 orang sisanya honorer semua," ujar Yopita saat menyampaikan aspirasi.
Kedatangan mereka didominasi guru yang tergabung dalam Forum Honorer K2 Kabupaten Landak. Mereka disambut langsung Ketua DPRD Heri Saman dan anggota DPRD seperti Yohanes dan Sarjono di ruang sidang dua.
Juru Bicara Forum Honorer K2 Landak, Jongnam (43), meminta hononer K2 yang sudah pernah mengikuti tes pada tahun 2014 lalu, harus diangkat oleh pemerintah.
"Dari 200 lebih tenaga honorer, sekarang tersisa 104 orang belum diangkat menjadi PNS. Jika alasan kewenangan pegangkatan pegawai negeri adalah pemerintah pusat bukan daerah. Tapi di daerah lain seperti di Bengkayang bisa diangkat," beber Jongnam
Jongnam berharap pemerintah dapat memperhatikan nasib honorer di Kabupaten Landak yang masuk kategori 2 masih ada 104 orang yang rata-rata guru dan ada beberapa tenaga teknis seperti kesehatan dan pertanian.
"Aturan pemerintah kita tidak tahu. Yang jelas kami minta hak untuk diangkat. Kami honor aktif. Selain guru juga ada dari kesehatan dan pertanian. Harapan, tolong diperhatikan kami," ungkap Jongnam.
Sementara itu, dari sekian tenaga honorer K2 yang menyampaikan aspirasi di DPRD Landak, juga ada tenaga honorer kategori satu (K1) yang minta diangkat menjadi PNS seperti rekan-rekannya. Karena berkas honorer sudah dilengkapi.
"Tahun 2010 kami mengikuti pemberkasan honorer K1 kemudian ratusan orang lulus kami ada 3 orang belum beruntung. Tahun 2013 ada K2 pemberkasan kami juga mengikuti tapi juga sampai sekarang tidak diangkat," ujar Fitria, honorer K1 yang belum diangkat PNS ini.
Ketua DPRD Landak Heri Saman menyambut baik kedatangan Forum Honorer yang mereka pernah mengikuti tes. Namun, ternyata masih ada terdapat 104 orang yang tidak lulus sehingga mereka mempertanyakannya. Menurutnya, selama ini para honorer sudah mengabdi dan pemerintah daerah terbantu, karena Landak masih kekurangan guru. Sehingga diharapkan pemerintah pusat bisa arif bijaksanan menyikapi honorer.
"Kami dari DPRD akan perjuangkan dan akan pimpin untuk berangkat ke Menpan bersama perwakilan honorer K2 untuk mempertanyakan masalah ini. Kita akan rapat banmus dan paling lambat minggu ketiga harus mengadap Menpan," tegas Heri Saman. (ant/Kundorie)
"Tolong pak dewan perjuangkan kami agar diangkat menjadi pegawai negeri sipil. Karena kami sudah mengabdi puluhan tahun menjadi guru. Bahkan di sekolahan tempat mengajar guru PNS hanya 4 orang sisanya honorer semua," ujar Yopita saat menyampaikan aspirasi.
Kedatangan mereka didominasi guru yang tergabung dalam Forum Honorer K2 Kabupaten Landak. Mereka disambut langsung Ketua DPRD Heri Saman dan anggota DPRD seperti Yohanes dan Sarjono di ruang sidang dua.
Juru Bicara Forum Honorer K2 Landak, Jongnam (43), meminta hononer K2 yang sudah pernah mengikuti tes pada tahun 2014 lalu, harus diangkat oleh pemerintah.
"Dari 200 lebih tenaga honorer, sekarang tersisa 104 orang belum diangkat menjadi PNS. Jika alasan kewenangan pegangkatan pegawai negeri adalah pemerintah pusat bukan daerah. Tapi di daerah lain seperti di Bengkayang bisa diangkat," beber Jongnam
Jongnam berharap pemerintah dapat memperhatikan nasib honorer di Kabupaten Landak yang masuk kategori 2 masih ada 104 orang yang rata-rata guru dan ada beberapa tenaga teknis seperti kesehatan dan pertanian.
"Aturan pemerintah kita tidak tahu. Yang jelas kami minta hak untuk diangkat. Kami honor aktif. Selain guru juga ada dari kesehatan dan pertanian. Harapan, tolong diperhatikan kami," ungkap Jongnam.
Sementara itu, dari sekian tenaga honorer K2 yang menyampaikan aspirasi di DPRD Landak, juga ada tenaga honorer kategori satu (K1) yang minta diangkat menjadi PNS seperti rekan-rekannya. Karena berkas honorer sudah dilengkapi.
"Tahun 2010 kami mengikuti pemberkasan honorer K1 kemudian ratusan orang lulus kami ada 3 orang belum beruntung. Tahun 2013 ada K2 pemberkasan kami juga mengikuti tapi juga sampai sekarang tidak diangkat," ujar Fitria, honorer K1 yang belum diangkat PNS ini.
Ketua DPRD Landak Heri Saman menyambut baik kedatangan Forum Honorer yang mereka pernah mengikuti tes. Namun, ternyata masih ada terdapat 104 orang yang tidak lulus sehingga mereka mempertanyakannya. Menurutnya, selama ini para honorer sudah mengabdi dan pemerintah daerah terbantu, karena Landak masih kekurangan guru. Sehingga diharapkan pemerintah pusat bisa arif bijaksanan menyikapi honorer.
"Kami dari DPRD akan perjuangkan dan akan pimpin untuk berangkat ke Menpan bersama perwakilan honorer K2 untuk mempertanyakan masalah ini. Kita akan rapat banmus dan paling lambat minggu ketiga harus mengadap Menpan," tegas Heri Saman. (ant/Kundorie)
PONTIANAK, (KN.com) - Bea Cukai Entikong, Kabupaten Sanggau, menggagalkan upaya penyeludupan sebanyak 11,2 kilogram sabu-sabu dari Malaysia, yang dibawa masuk dengan cara dimasukkan dalam CPU komputer dan speaker.
"Digagalkannya upaya penyeludupan sabu-sabu dari Malaysia tersebut, Jumat (15/1) sekitar pukul 14.00 WIB, dari kedua tangan tersangka, yakni berinisial HG (warga negara Indonesia), dan OBS (warga negara Malaysia, yang dibawa menggunakan mobil Innova dengan Nopol KB 1066 HR," kata Kepala Wilayah Bea Cukai Kalimantan Barat, Nirwala Dwi Haryanto dalam keterangan persnya di Pontianak, Rabu (27/1).
Nirwala menjelaskan, kuat dugaan kedua tersangka berupaya memasukkan narkoba dari Malaysia tersebut dengan memanfaatkan saat petugass Bea Cukai Entikong sedang melaksanakan shalat Jumat.
"Tetapi, kami meskipun pada hari Jumat, dalam hal pengawasan tetap seperti biasa, karena penjagaan dilakukan dengan sistem piket, sehingga baik jumlah petugas yang piket maupun lainnya tetap dilakukan seperti biasa," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Nirwala menambahkan, alasan baru eksposenya tangkapan sabu-sabu tersebut, karena pihaknya sedang melakukan pendalaman dalam kasus tersebut, guna mengejar pelaku lainnya.
Modus kedua tersangka untuk memasukkan barang haram tersebut, yakni dengan memasukkan sabu-sabu dengan cara dibungkus aluminium foil, lalu dimasukkan ke dalam barang elektronik yakni CPU komputer dan speaker dan termasuk dalam dongkrak mobil tersebut.
"Sabu-sabu tersebut dimasukkan dalam 12 bungkus yang kemudian dilapisi aluminium foil untuk mengelabui petugas di PPLB (Pos Pemeriksaan Lintas Batas) Entikong," katanya.
Kedua tersangka diancam pasal 102 huruf e UU No. 17/2006 tentang perubahan UU No. 10/1995 tentang Kepabeanan, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar. Serta pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2), dan pasal 115 ayat (2) UU No. 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berupa pidana mati, pidana seumur hidup, atau paling singkat lima tahun, dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda maksimal Rp10 miliar, ditambah sepertiga.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti kami serahkan kepada BNN Provinsi Kalbar, selaku penyidik tindak pidana bidang narkotika guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut," kata Nirwala. (andilala/Ant)
"Digagalkannya upaya penyeludupan sabu-sabu dari Malaysia tersebut, Jumat (15/1) sekitar pukul 14.00 WIB, dari kedua tangan tersangka, yakni berinisial HG (warga negara Indonesia), dan OBS (warga negara Malaysia, yang dibawa menggunakan mobil Innova dengan Nopol KB 1066 HR," kata Kepala Wilayah Bea Cukai Kalimantan Barat, Nirwala Dwi Haryanto dalam keterangan persnya di Pontianak, Rabu (27/1).
Nirwala menjelaskan, kuat dugaan kedua tersangka berupaya memasukkan narkoba dari Malaysia tersebut dengan memanfaatkan saat petugass Bea Cukai Entikong sedang melaksanakan shalat Jumat.
"Tetapi, kami meskipun pada hari Jumat, dalam hal pengawasan tetap seperti biasa, karena penjagaan dilakukan dengan sistem piket, sehingga baik jumlah petugas yang piket maupun lainnya tetap dilakukan seperti biasa," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Nirwala menambahkan, alasan baru eksposenya tangkapan sabu-sabu tersebut, karena pihaknya sedang melakukan pendalaman dalam kasus tersebut, guna mengejar pelaku lainnya.
Modus kedua tersangka untuk memasukkan barang haram tersebut, yakni dengan memasukkan sabu-sabu dengan cara dibungkus aluminium foil, lalu dimasukkan ke dalam barang elektronik yakni CPU komputer dan speaker dan termasuk dalam dongkrak mobil tersebut.
"Sabu-sabu tersebut dimasukkan dalam 12 bungkus yang kemudian dilapisi aluminium foil untuk mengelabui petugas di PPLB (Pos Pemeriksaan Lintas Batas) Entikong," katanya.
Kedua tersangka diancam pasal 102 huruf e UU No. 17/2006 tentang perubahan UU No. 10/1995 tentang Kepabeanan, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar. Serta pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2), dan pasal 115 ayat (2) UU No. 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berupa pidana mati, pidana seumur hidup, atau paling singkat lima tahun, dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda maksimal Rp10 miliar, ditambah sepertiga.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti kami serahkan kepada BNN Provinsi Kalbar, selaku penyidik tindak pidana bidang narkotika guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut," kata Nirwala. (andilala/Ant)
PUTUSSIBAU, (KN.com) - Ratusan orang menyambut Abang Muhammad Nasir dan Antonius L Ain Pamero,SH kembali ke Putussibau.
Kedatangan paslon nomor urut 1 (satu) sebagai Paslon terpilih disambut sedikitnya 300 massa pendukung dan simpatisan di Bandara Pangsuma Putussibau sekitar pukul 09.30 WIB, Selasa (26/1)
Dari Bandara Pangsuma, tim Sekaban ini mengarak Nasir-Anton ke rumah kediaman Nasir di jalan Lintas Selatan Kedamin Kecamatan Putussibau Selatan dengan dikawal ketat oleh petugas kepolisian.
Kepada wartawan, Abang Muhammad Nasir mengatakan bahwa sebagai umat beragama kemenangan pada Pilkada 2015 hingga putusan MK patut disyukuri.
"Dari tahapan Pilkada, perhitungan suara hingga adanya keputusan MK, Alhamdulillah kita menang. Saya rasa ini berkat dukungan masyarakat Kapuas Hulu sebab ini juga merupakan kemenangan seluruh masyarakat Kapuas Hulu," ujarnya.
Dikatakan Nasir, dirinya bersama pak Antonius L Ain Pamero siap menjalankan amanah masyarakat untuk dilantik sebagai Bupati dan Wakil bupati Kapuas Hulu periode 2016-2021.
Tentunya kami akan merangkul semua pihak termasuk lawan politik, menjalin silaturahmi menyatukan yang mungkin selama ini sudah berbeda pilihan, dan merapatkan barisan untuk bersama-sama membangun dan memajukan Kabupaten Kapuas Hulu,sesuai visi dan misi kami," kata Nasir.
Meskipun demikian, Nasir berpesan kepada seluruh massa pendukung dan tim Sekaban untuk tidak terlalu berlebihan dalam merayakan kemenangan. Sebab yang lebih penting keamanan dan ketertiban di Kabupaten Kapuas Hulu harus tetap terjaga.
Hal senada juga dikatakan Antonius L Ain Pamero bahwa kemenangan ini merupakan beban amanah yang dititipkan masyarakat untuk dilaksanakan dalam memimpin Kapuas Hulu.
"Tentunya berbagai isu selama ini menerpa kami terlebih lagi saya sebagai pasangan pak Nasir, terus terang ini beban tersendiri, sekaligus motivasi kami untuk menjalankan amanah demi kemajuan daerah Kabupaten Kapuas Hulu," ujarnya. (timo/Ant)
Kedatangan paslon nomor urut 1 (satu) sebagai Paslon terpilih disambut sedikitnya 300 massa pendukung dan simpatisan di Bandara Pangsuma Putussibau sekitar pukul 09.30 WIB, Selasa (26/1)
Dari Bandara Pangsuma, tim Sekaban ini mengarak Nasir-Anton ke rumah kediaman Nasir di jalan Lintas Selatan Kedamin Kecamatan Putussibau Selatan dengan dikawal ketat oleh petugas kepolisian.
Kepada wartawan, Abang Muhammad Nasir mengatakan bahwa sebagai umat beragama kemenangan pada Pilkada 2015 hingga putusan MK patut disyukuri.
"Dari tahapan Pilkada, perhitungan suara hingga adanya keputusan MK, Alhamdulillah kita menang. Saya rasa ini berkat dukungan masyarakat Kapuas Hulu sebab ini juga merupakan kemenangan seluruh masyarakat Kapuas Hulu," ujarnya.
Dikatakan Nasir, dirinya bersama pak Antonius L Ain Pamero siap menjalankan amanah masyarakat untuk dilantik sebagai Bupati dan Wakil bupati Kapuas Hulu periode 2016-2021.
Tentunya kami akan merangkul semua pihak termasuk lawan politik, menjalin silaturahmi menyatukan yang mungkin selama ini sudah berbeda pilihan, dan merapatkan barisan untuk bersama-sama membangun dan memajukan Kabupaten Kapuas Hulu,sesuai visi dan misi kami," kata Nasir.
Meskipun demikian, Nasir berpesan kepada seluruh massa pendukung dan tim Sekaban untuk tidak terlalu berlebihan dalam merayakan kemenangan. Sebab yang lebih penting keamanan dan ketertiban di Kabupaten Kapuas Hulu harus tetap terjaga.
Hal senada juga dikatakan Antonius L Ain Pamero bahwa kemenangan ini merupakan beban amanah yang dititipkan masyarakat untuk dilaksanakan dalam memimpin Kapuas Hulu.
"Tentunya berbagai isu selama ini menerpa kami terlebih lagi saya sebagai pasangan pak Nasir, terus terang ini beban tersendiri, sekaligus motivasi kami untuk menjalankan amanah demi kemajuan daerah Kabupaten Kapuas Hulu," ujarnya. (timo/Ant)
PONTIANAK, (KN.com) - Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Chistiandy Sanjaya mengatakan hingga hari ini, anggota Gafatar yang masih tersisa di penampungan Bekangdam XII Tanjungpura atau menunggu dipulangkan ke daerahnya masih sekitar 973 orang.
"Hari ini sebanyak 823 warga eks Gafatar yang dipulangkan menggunakan KRI Teluk Bone dari Pelabuhan Dwikora Pontianak menuju Jakarta," kata Christiandy Sanjaya di Pontianak, Selasa.
Ia menjelaskan, pihaknya masih mengupayakan satu lagi KRI untuk mengangkut sisa warga eks Gafatar tersebut. "Yang kemungkinan hari Jumat (29/1), baru bisa dilakukan dan tinggal sekali lagi," katanya.
Terkait pengembalian aset warga eks Gafatar yang masih tertinggal, dia mengatakan akan dilakukan dengan prosedur melalui pendataan dulu aset-aset warga eks Gafatar itu oleh pihak pemkab masing-masing, setelah itu di kirim ke pemilik aset yang bersangkutan.
"Karena aset tersebut, kami inginkan tetap menjadi hak mereka," tegasnya.
Dia menepis anggapan bahwa pemulangan warga eks Gafatar ini melanggar HAM. "Kami melihat dari upaya yang dilakukan justru menjaga keamanan mereka, sehingga ini dinilai langkah yang terbaik. Dan kami sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat," ujarnya.
Justru, menurut dia, kalau nanti terjadi apa-apa dengan nyawa mereka. "Nanti kami pula yang disalahkan kerena tidak melindungi dan melanggar HAM," katanya.
Sebagai orang yang dipercaya sebagai koordinator pemulangan warga eks Gafatar tersebut. Christiandy menegaskan, phaknya bersama pihak terkait masih tetap mengkonsentrasikan untuk pemulangan warga eks Gafatar tersebut.
"Saya bersama tim masih fokus pada pemulangan sebanyak 973 warga eks Gafatar ke daerah masing-masing," kata Christiandy. (Andilala/Ant)
"Hari ini sebanyak 823 warga eks Gafatar yang dipulangkan menggunakan KRI Teluk Bone dari Pelabuhan Dwikora Pontianak menuju Jakarta," kata Christiandy Sanjaya di Pontianak, Selasa.
Ia menjelaskan, pihaknya masih mengupayakan satu lagi KRI untuk mengangkut sisa warga eks Gafatar tersebut. "Yang kemungkinan hari Jumat (29/1), baru bisa dilakukan dan tinggal sekali lagi," katanya.
Terkait pengembalian aset warga eks Gafatar yang masih tertinggal, dia mengatakan akan dilakukan dengan prosedur melalui pendataan dulu aset-aset warga eks Gafatar itu oleh pihak pemkab masing-masing, setelah itu di kirim ke pemilik aset yang bersangkutan.
"Karena aset tersebut, kami inginkan tetap menjadi hak mereka," tegasnya.
Dia menepis anggapan bahwa pemulangan warga eks Gafatar ini melanggar HAM. "Kami melihat dari upaya yang dilakukan justru menjaga keamanan mereka, sehingga ini dinilai langkah yang terbaik. Dan kami sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat," ujarnya.
Justru, menurut dia, kalau nanti terjadi apa-apa dengan nyawa mereka. "Nanti kami pula yang disalahkan kerena tidak melindungi dan melanggar HAM," katanya.
Sebagai orang yang dipercaya sebagai koordinator pemulangan warga eks Gafatar tersebut. Christiandy menegaskan, phaknya bersama pihak terkait masih tetap mengkonsentrasikan untuk pemulangan warga eks Gafatar tersebut.
"Saya bersama tim masih fokus pada pemulangan sebanyak 973 warga eks Gafatar ke daerah masing-masing," kata Christiandy. (Andilala/Ant)
KETAPANG, (KN.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ketapang resmi menetapkan Martin Rantan dan Suprapto sebagai calon terpilih Bupati - Wakil Bupati melalui rapat pleno terbuka yang digelar di aula KPU Ketapang pada pukul 15.30 WIB, Selasa (26/1).
Dari pantauan di lapangan, sidang pleno dihadiri Paslon nomor urut 1, kemudian dihadiri oleh perwakilan Paslon nomor urut 3 dan 4, sedangkan paslon nomor urut 2 tidak hadir dalam sidang pleno tersebut.
"Dengan selesainya rapat pleno penetapan jelas, pasangan calon bupati nomor urut 1, Martin Rantan dan Suprapto ditetapkan sebagai calon bupati dan wakil terpilih," jelas Ronny saat membacakan hasil rapat pleno itu.
Lebih lanjut, Ronny menjelaskan sidang pleno penetapan baru dapat dilaksanakan pada Selasa (26/1) lantaran adanya upaya gugatan oleh Paslon nomor urut 2 ke MK, sehingga jadwal penetapan yang seharusnya dilaksanakan pada 21-22 Desember terpaksa tertunda.
"Dasar hukum kita melakukan rapat pleno penetapan karena MK pada Senin (25/1) telah membacakan putusan mengabulkan eksepsi kita dan pihak terkait serta tidak dapat menerima permohonan pemohon, makanya sesuai aturan pleno penetapan harus dilaksanakan paling lama 1 hari setelah putusan," ujar dia. (John/Ant)
Dari pantauan di lapangan, sidang pleno dihadiri Paslon nomor urut 1, kemudian dihadiri oleh perwakilan Paslon nomor urut 3 dan 4, sedangkan paslon nomor urut 2 tidak hadir dalam sidang pleno tersebut.
"Dengan selesainya rapat pleno penetapan jelas, pasangan calon bupati nomor urut 1, Martin Rantan dan Suprapto ditetapkan sebagai calon bupati dan wakil terpilih," jelas Ronny saat membacakan hasil rapat pleno itu.
Lebih lanjut, Ronny menjelaskan sidang pleno penetapan baru dapat dilaksanakan pada Selasa (26/1) lantaran adanya upaya gugatan oleh Paslon nomor urut 2 ke MK, sehingga jadwal penetapan yang seharusnya dilaksanakan pada 21-22 Desember terpaksa tertunda.
"Dasar hukum kita melakukan rapat pleno penetapan karena MK pada Senin (25/1) telah membacakan putusan mengabulkan eksepsi kita dan pihak terkait serta tidak dapat menerima permohonan pemohon, makanya sesuai aturan pleno penetapan harus dilaksanakan paling lama 1 hari setelah putusan," ujar dia. (John/Ant)
SINGKAWANG, (KN.com) - Sekretaris Panitia Imlek dan Cap Go Meh Singkawang, Sumberanto Tjitra mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mensukseskan pawai lampion yang akan digelar pada 20 Februari 2016.
"Mari kita sukseskan pawai lampion, pada 20 Februari 2016," katanya di Singkawang, Minggu.
Dalam kegiatan itu juga, katanya, panitia sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp200 juta untuk di tiga kategori lomba, antara lain, hias lingkungan, hias rumah dan hias mobil.
Dia mengingatkan, bagi warga yang tempat tinggalnya di pinggiran kota, segeralah memberitahukan ke panitia untuk dilakukan peninjauan dan penilaian.
"Jika ada rumah warga yang berada di pinggiran kota, silahkan hubungi panitia untuk melakukan peninjauan dan penilaian," tuturnya.
Dalam pagelaran itu juga, katanya, panitia mengharapkan kepada Wali Kota Singkawang, supaya bisa mengajak semua SKPD dan masyarakat untuk bersama-sama ikut dalam pawai lampion.
Menurutnya, toleransi antar umat beragama perlu kita ciptakan. Sehingga tidak menimbulkan permasalahan sekecil apapun.
"Mari kita jadikan ajang ini sebagai ajang untuk melestarikan budaya yang ada di Singkawang. Dengan demikian, tentunya akan banyak wisatawan yang akan berkunjung ke Singkawang," tuturnya.
Menurutnya pula, bahwa perayaan Imlek dan Cap Go Meh merupakan ajang untuk mempersatukan seluruh etnis dan budaya yang ada di Singkawang.
Untuk itulah, dia mengajak semua masyarakat kota itu untuk menjadikan Singkawang yang hebat, karena banyak di kunjungi wisatawan maupun mancanegara.
"Mari kita perkenalkan Singkawang kepada dunia internasional," ujarnya. (Ant)
"Mari kita sukseskan pawai lampion, pada 20 Februari 2016," katanya di Singkawang, Minggu.
Dalam kegiatan itu juga, katanya, panitia sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp200 juta untuk di tiga kategori lomba, antara lain, hias lingkungan, hias rumah dan hias mobil.
Dia mengingatkan, bagi warga yang tempat tinggalnya di pinggiran kota, segeralah memberitahukan ke panitia untuk dilakukan peninjauan dan penilaian.
"Jika ada rumah warga yang berada di pinggiran kota, silahkan hubungi panitia untuk melakukan peninjauan dan penilaian," tuturnya.
Dalam pagelaran itu juga, katanya, panitia mengharapkan kepada Wali Kota Singkawang, supaya bisa mengajak semua SKPD dan masyarakat untuk bersama-sama ikut dalam pawai lampion.
Menurutnya, toleransi antar umat beragama perlu kita ciptakan. Sehingga tidak menimbulkan permasalahan sekecil apapun.
"Mari kita jadikan ajang ini sebagai ajang untuk melestarikan budaya yang ada di Singkawang. Dengan demikian, tentunya akan banyak wisatawan yang akan berkunjung ke Singkawang," tuturnya.
Menurutnya pula, bahwa perayaan Imlek dan Cap Go Meh merupakan ajang untuk mempersatukan seluruh etnis dan budaya yang ada di Singkawang.
Untuk itulah, dia mengajak semua masyarakat kota itu untuk menjadikan Singkawang yang hebat, karena banyak di kunjungi wisatawan maupun mancanegara.
"Mari kita perkenalkan Singkawang kepada dunia internasional," ujarnya. (Ant)
KETAPANG, (KN.com) - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pemohon Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ketapang Nomor Urut 2, Andi Djamiruddin dan Chanisius Kuan terhadap termohon KPU Ketapang dan pihak terkait Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Martin Rantan dalam sengketa Pilkada Ketapang, Senin (25/1).
Dalam sidang yang berlangsung sekitar pukul 11.04 WIB, majelis hakim Mahkamah Konstitusi membacakan keputusannya dalam sidang pengucapan putusan menolak gugatan pemohon yang dalam hal ini Paslon Nomor Urut 2, Andi Djamiruddin dan Chanisius Kuan serta mengabulkan eksepsi termohon dalam hal ini KPU Ketapang serta pihak terkait yakni calon Bupati terpilih, Martin Rantan.
"Amar putusannya MK pertama mengabulkan eksepsi termohon dan pihak terkait termasuk mengesahkan hasil rekapitulasi pleno penetapan calon bupati terpilih beberapa waktu lalu, kemudian MK menolak atau tidak dapat menerima permohonan pemohon," ungkap anggota Komisioner KPU Ketapang, Teddy Wahyudin, Senin.
Lebih lanjut, Teddy menjelaskan pada intinya pihaknya memang optimis kalau MK menolak gugatan pemohon lantaran beberapa hal yang menjadi gugatan pemohon tidak sesuai legal standing.
Termasuk mengenai syarat formil selisih suara yang mana untuk Kabupaten Ketapang yang seharusnya hanya satu persen maksimal, namun batas selisih suara pemohon dengan pihak terkait mencapai 3,72 persen.
"Nanti tinggal pelantikan saja, tapi sesuai tahapan dalam PKPU Nomor 11 Pasal 54 ayat 6, paling lama satu hari sesudah keputusan MK maka calon terpilih harus ditetapkan, jadi besok (Selasa-red) kita akan lakukan rapat pleno penetapan calon terpilih, nanti untuk pelantikannya sesuai jadwal kemungkinan Maret atau April," jelasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Calon Bupati terpilih, Martin Rantan mengaku dirinya sempat trauma saat menunggu majelis hakim MK membacakan putusannya. Hal tersebut tidak lepas dari pengalaman pahitnya ketika maju pada Pilkada 2010 sebagai calon wakil Bupati Ketapang.
"Awalnya saya masih trauma, ditambah lagi beban berat dipundak saya dari masyarakat yang memilih saya karena belum selesainya proses persidangan, tapi sekarang saya sudah plong dan sayapun tidak berlebihan menanggapinya karena saya berpikir MK memutuskan ini secara normatif dan masuk akal dimata hukum," ungkapnya saat dihubungi melalui via telepon.
Untuk itu, dengan keputusan ini, Martin yang menjadi Bupati Ketapang terpilih meminta kepada seluruh masyarakat Ketapang baik para pendukungnya maupun yang bukan pendukungnya untuk bersatu dan bersama-sama mendukung pemerintahan kedepan untuk membangun Ketapang menjadi lebih baik kedepannya.
"Saya minta masyarakat tidak terpecah-pecah, pesta demokrasi telah usai, kemenangan ini adalah kemenangan seluruh masyarakat Ketapang, jadi tidak usah ada lagi pendukung A atau B, tetapi masyarakat Ketapang bersama membangun Ketapang, karena ini kemenangan seluruh masyarakat Ketapang," tutupnya. (John/Ant)
Dalam sidang yang berlangsung sekitar pukul 11.04 WIB, majelis hakim Mahkamah Konstitusi membacakan keputusannya dalam sidang pengucapan putusan menolak gugatan pemohon yang dalam hal ini Paslon Nomor Urut 2, Andi Djamiruddin dan Chanisius Kuan serta mengabulkan eksepsi termohon dalam hal ini KPU Ketapang serta pihak terkait yakni calon Bupati terpilih, Martin Rantan.
"Amar putusannya MK pertama mengabulkan eksepsi termohon dan pihak terkait termasuk mengesahkan hasil rekapitulasi pleno penetapan calon bupati terpilih beberapa waktu lalu, kemudian MK menolak atau tidak dapat menerima permohonan pemohon," ungkap anggota Komisioner KPU Ketapang, Teddy Wahyudin, Senin.
Lebih lanjut, Teddy menjelaskan pada intinya pihaknya memang optimis kalau MK menolak gugatan pemohon lantaran beberapa hal yang menjadi gugatan pemohon tidak sesuai legal standing.
Termasuk mengenai syarat formil selisih suara yang mana untuk Kabupaten Ketapang yang seharusnya hanya satu persen maksimal, namun batas selisih suara pemohon dengan pihak terkait mencapai 3,72 persen.
"Nanti tinggal pelantikan saja, tapi sesuai tahapan dalam PKPU Nomor 11 Pasal 54 ayat 6, paling lama satu hari sesudah keputusan MK maka calon terpilih harus ditetapkan, jadi besok (Selasa-red) kita akan lakukan rapat pleno penetapan calon terpilih, nanti untuk pelantikannya sesuai jadwal kemungkinan Maret atau April," jelasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Calon Bupati terpilih, Martin Rantan mengaku dirinya sempat trauma saat menunggu majelis hakim MK membacakan putusannya. Hal tersebut tidak lepas dari pengalaman pahitnya ketika maju pada Pilkada 2010 sebagai calon wakil Bupati Ketapang.
"Awalnya saya masih trauma, ditambah lagi beban berat dipundak saya dari masyarakat yang memilih saya karena belum selesainya proses persidangan, tapi sekarang saya sudah plong dan sayapun tidak berlebihan menanggapinya karena saya berpikir MK memutuskan ini secara normatif dan masuk akal dimata hukum," ungkapnya saat dihubungi melalui via telepon.
Untuk itu, dengan keputusan ini, Martin yang menjadi Bupati Ketapang terpilih meminta kepada seluruh masyarakat Ketapang baik para pendukungnya maupun yang bukan pendukungnya untuk bersatu dan bersama-sama mendukung pemerintahan kedepan untuk membangun Ketapang menjadi lebih baik kedepannya.
"Saya minta masyarakat tidak terpecah-pecah, pesta demokrasi telah usai, kemenangan ini adalah kemenangan seluruh masyarakat Ketapang, jadi tidak usah ada lagi pendukung A atau B, tetapi masyarakat Ketapang bersama membangun Ketapang, karena ini kemenangan seluruh masyarakat Ketapang," tutupnya. (John/Ant)
PUTUSSIBAU, (KN.com) - Ruba (48) warga Desa Empaci, Kabupaten Sintang, terpaksa mendapatkan perawatan serius di Rumah Sakit Ahmad Diponegoro Putussibau. Ia mengalami luka tembak saat berburu di Dusun Suking, Desa Karya Maju, Kecamatan Boyan Tanjung di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, Sabtu (23/1) sekitar pukul 13.00 WIB.
"Saat ini pelaku penembakan sudah diamankan di Polres Kapuas Hulu dan sedang dilakukan pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu," ungkap Kapolres Kapuas Hulu AKBP Sudarmin.
Sementara itu saat ditemui, Kasat Reskrim IPTU charlestya Karimar memaparkan bahwa saat kejadian ada kedua kelompok masyarakat berburu hewan buruan di hutan Dusun Suking Desa Karya Maju Kecamatan Boyang Tanjung.
"Jadi saat berburu Yayan Kristian (35) ini melepaskan tembakan yang disangkanya hewan buruan, begitu dilihat ternyata mengenai manusia bernama Ruba yang juga berburu, Ruba ini kena peluru dibagian dada kiri dan didada depan,"jelasnya.
Begitu melihat yang tertembak itu manusia, kata Kasat, pelaku bersama rekan-rekannya yang lainpun membawa korban ke Puskesmas Boyan Tanjung, sedangkan pelaku menyerahkan diri ke pihak kepolisian setempat.
"Saat ini sudah kita tahan tersangka bersama senjata dan peluru sebagai barang bukti, sedangkan korban masih mendapatkan perawatan di rumah sakit Putussibau," papar Kasat.
Menurut Kasat Reskrim, tersangka dikenakan pasal (1) Undang-Undang Darurat tahun 1951 tentang kepemilikan Senjata Api dengan ancaman 20 tahun penjara.
Oleh sebab itu, diimbau kepada seluruh masyarakat Kapuas Hulu apabila masih ada menyimpan senjata api jenis apapun, untuk dapat segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian. Sebab hal tersebut sangat berbahaya dan bertentangan dengan Undang-undang. (timo/Ant)
"Saat ini pelaku penembakan sudah diamankan di Polres Kapuas Hulu dan sedang dilakukan pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu," ungkap Kapolres Kapuas Hulu AKBP Sudarmin.
Sementara itu saat ditemui, Kasat Reskrim IPTU charlestya Karimar memaparkan bahwa saat kejadian ada kedua kelompok masyarakat berburu hewan buruan di hutan Dusun Suking Desa Karya Maju Kecamatan Boyang Tanjung.
"Jadi saat berburu Yayan Kristian (35) ini melepaskan tembakan yang disangkanya hewan buruan, begitu dilihat ternyata mengenai manusia bernama Ruba yang juga berburu, Ruba ini kena peluru dibagian dada kiri dan didada depan,"jelasnya.
Begitu melihat yang tertembak itu manusia, kata Kasat, pelaku bersama rekan-rekannya yang lainpun membawa korban ke Puskesmas Boyan Tanjung, sedangkan pelaku menyerahkan diri ke pihak kepolisian setempat.
"Saat ini sudah kita tahan tersangka bersama senjata dan peluru sebagai barang bukti, sedangkan korban masih mendapatkan perawatan di rumah sakit Putussibau," papar Kasat.
Menurut Kasat Reskrim, tersangka dikenakan pasal (1) Undang-Undang Darurat tahun 1951 tentang kepemilikan Senjata Api dengan ancaman 20 tahun penjara.
Oleh sebab itu, diimbau kepada seluruh masyarakat Kapuas Hulu apabila masih ada menyimpan senjata api jenis apapun, untuk dapat segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian. Sebab hal tersebut sangat berbahaya dan bertentangan dengan Undang-undang. (timo/Ant)
SANGGAU, (KN.com) - Petugas Polres Sanggau bergerak cepat, menindaklanjuti laporan petugas Satuan Polisi Pamong (Sat Pol PP) Sanggau.
Terkait ditemukan anak baru gede (ABG) yang mengenakan kaos oblong bertuliskan ISIS, pada Sabtu (23/1) sekira pukul 22.45 WIB.
Menurut Kapolres Sanggau, AKBP Donny Charles GO melalui Kasat Reskrim, AKP Yudhi Yustisia Saroja didampingi KBO Reskrim IPDA Rahmad Kartono, begitu mendapatkan laporan petugas langsung melakukan interogasi dan pengembangan dan akhirnya mengamankan EA, Rn alias Kt serta Uj yang disebut-sebut sebagai penjual baju kaos tersebut.
"Begitu mendapatkan laporan, petugas kita langsung meminta keterangan dari anak yang diamankan petugas Pol PP itu. Nah, didapatkanlah beberapa nama, termasuk dari mana baju itu diperoleh," ungkapnya.
Saat ini petugas Polres Sanggau masih melaksanakan penyelidikan dan penyidikan, termasuk mendalami dari mana baju kaos itu didapati. (M Khusyairi/Ant)
Terkait ditemukan anak baru gede (ABG) yang mengenakan kaos oblong bertuliskan ISIS, pada Sabtu (23/1) sekira pukul 22.45 WIB.
Menurut Kapolres Sanggau, AKBP Donny Charles GO melalui Kasat Reskrim, AKP Yudhi Yustisia Saroja didampingi KBO Reskrim IPDA Rahmad Kartono, begitu mendapatkan laporan petugas langsung melakukan interogasi dan pengembangan dan akhirnya mengamankan EA, Rn alias Kt serta Uj yang disebut-sebut sebagai penjual baju kaos tersebut.
"Begitu mendapatkan laporan, petugas kita langsung meminta keterangan dari anak yang diamankan petugas Pol PP itu. Nah, didapatkanlah beberapa nama, termasuk dari mana baju itu diperoleh," ungkapnya.
Saat ini petugas Polres Sanggau masih melaksanakan penyelidikan dan penyidikan, termasuk mendalami dari mana baju kaos itu didapati. (M Khusyairi/Ant)
BALIKPAPAN, (KN.com) – Jumlah warga yang tidak menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan kepala daerah di Balikpapan, Kalimantan Timur, tahun ini melonjak.
Menurut data sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan sekitar 40 persen pemilih tetap memilih menjadi golput.
“Kepesertaan atau yang mencoblos 60 persen koma sekian. Masih data sementara. Data pastinya tidak jauh-jauh dari itu nanti. Ini hasil tak memuaskan,” kata Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha, Kamis (10/12).
KPU menetapkan 451.782 warga Balikpapan memiliki hak pilih. Jadi, sekitar 180.000 orang tidak menggunakan hak pilihnya.
Jumlah ini, kata Thoha, tidak memuaskan. Pasalnya, jumlah itu masih di bawah target KPU Balikpapan yang mematok 75 persen kepesertaan.
Bahkan angka itu jauh di bawah target KPU Pusat yang mematok angka 79 persen.
Persentase pemilih ini juga jauh dibanding tingkat kepesertaan dalamn Pilpres 2014 lalu yang mencapai 69 persen dan 68 persen dalam pemilu legislatif.
“Tetapi masih lebih baik dibanding Pilkada 2011 yang 56 persen,” kata Thoha.
Sejumlah alasan melatari rendahnya tingkat kepesertaan pemilih di Balikpapan.
Thoha beralasan mulai dari alat peraga yang dibatasi oleh KPU saja atau karena kesadaran politik masyarakat yang kurang baik.
Bahkan bisa juga karena para pasangan calon tidak ‘menjual’.
“Banyak faktor. Utamanya karena sosialisasi KPU karena aturan yang diterapkan sendiri,” kata Thoha.
“Bahkan bisa jadi juga karena para pasangan calon yang tidak sesuai (harapan) masyarakat, sehingga ada yang tidak mau memilih,” kata Thoha.
Sementara itu, hingga kini rekapitulasi perolehan suara dengan menggunakan formulir model C1 masih terus berlangsung.
Hingga pukul 18.00 wita, data dari sekitar 900-an TPS menunjukkan hasil sementara pasangan Rizal Effendi dan Rahmad Mas’ud mendominasi dengan 45, 4 persen suara, menyusul pasangan Heru Bambang-Sirajuddin 33,5 persen, dan Andi Burhanuddin Solong-Abdul Hakim Rauf 21 persen.
Hasil sementara ini bersifat dinamis atau terus berubah sepanjang waktu hingga putusan final dalam pleno.
Hasil sementara ini bisa dilihat di situs resmi KPU Pusat maupun Balikpapan.
“Real count ini bentuk transparansi KPU. Masih terus berlangsung hingga pleno di pertengahan Desember ini,” kata Komisioner KPU, Sunawiyanto. (kom)
Menurut data sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan sekitar 40 persen pemilih tetap memilih menjadi golput.
“Kepesertaan atau yang mencoblos 60 persen koma sekian. Masih data sementara. Data pastinya tidak jauh-jauh dari itu nanti. Ini hasil tak memuaskan,” kata Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha, Kamis (10/12).
KPU menetapkan 451.782 warga Balikpapan memiliki hak pilih. Jadi, sekitar 180.000 orang tidak menggunakan hak pilihnya.
Jumlah ini, kata Thoha, tidak memuaskan. Pasalnya, jumlah itu masih di bawah target KPU Balikpapan yang mematok 75 persen kepesertaan.
Bahkan angka itu jauh di bawah target KPU Pusat yang mematok angka 79 persen.
Persentase pemilih ini juga jauh dibanding tingkat kepesertaan dalamn Pilpres 2014 lalu yang mencapai 69 persen dan 68 persen dalam pemilu legislatif.
“Tetapi masih lebih baik dibanding Pilkada 2011 yang 56 persen,” kata Thoha.
Sejumlah alasan melatari rendahnya tingkat kepesertaan pemilih di Balikpapan.
Thoha beralasan mulai dari alat peraga yang dibatasi oleh KPU saja atau karena kesadaran politik masyarakat yang kurang baik.
Bahkan bisa juga karena para pasangan calon tidak ‘menjual’.
“Banyak faktor. Utamanya karena sosialisasi KPU karena aturan yang diterapkan sendiri,” kata Thoha.
“Bahkan bisa jadi juga karena para pasangan calon yang tidak sesuai (harapan) masyarakat, sehingga ada yang tidak mau memilih,” kata Thoha.
Sementara itu, hingga kini rekapitulasi perolehan suara dengan menggunakan formulir model C1 masih terus berlangsung.
Hingga pukul 18.00 wita, data dari sekitar 900-an TPS menunjukkan hasil sementara pasangan Rizal Effendi dan Rahmad Mas’ud mendominasi dengan 45, 4 persen suara, menyusul pasangan Heru Bambang-Sirajuddin 33,5 persen, dan Andi Burhanuddin Solong-Abdul Hakim Rauf 21 persen.
Hasil sementara ini bersifat dinamis atau terus berubah sepanjang waktu hingga putusan final dalam pleno.
Hasil sementara ini bisa dilihat di situs resmi KPU Pusat maupun Balikpapan.
“Real count ini bentuk transparansi KPU. Masih terus berlangsung hingga pleno di pertengahan Desember ini,” kata Komisioner KPU, Sunawiyanto. (kom)
PONTIANAK, (KN.com) - Gubernur Kalimantan Barat Cornelis meminta kepada semua tenaga kesehatan yang ada di provinsi itu tidak diskriminatif dalam memperlakukan pasien.
"Saya harap semua tenaga kesehatan yang ada di Kalbar, khususnya yang ada di RSUD Soedarso, bisa memberikan pelayanan kesehatan maksimal kepada pasien, tanpa membedakan asal, suku, agama maupun status," kata Cornelis di Pontianak, Jumat (30/10).
Dia mengaku sangat sering mendengar adanya keluhan dari keluarga pasien terkait pelayanan di rumah sakit itu, termasuk masih adanya pasien yang ditelantarkan atau dihambat untuk mendapatkan perawatan.
"Jangan mentang-mentang pasien tidak mampu lalu ditelantarkan, jangan pilah pilih, pelayanan yang kurang harus ditingkatkan," kata dia.
Demikian juga dengan masalah pelayanan operasi pasien tidak boleh ada kriteria benang operasi kualitas rendah atau kualitas tinggi.
"Operasi tidak ada benang jelek, benang bagus, ini rumah sakit sudah standar, karena ini rumah sakit rujukan," kata dia.
Sebagai rumah sakit rujukan, Cornelis mengingatkan agar setiap penanganan pasien supaya membuat tim kerja, tidak ada pegawai yang menghambat.
"Pegawai perawat dan bidan jangan hanya tampil di depan senyum tapi menghambat orang lain. Ini saya juga sering dengar, banyak laporan masyarakat tempat tidur ada dibilang tidak ada, dikasih duit baru bilang ada," katanya.
Ia pun mengancam akan memberikan sanksi berat, termasuk pemecatan, kepada petugas kesehatan yang merongrong dan tidak disiplin.
"Kumpulkan datanya, kita ini pelayan, bagaimana kita memberikan pelayanan yang baik kepada rakyat," tuturnya.
Kepada dokter dan perawat, Cornelis berpesan agar mereka bekerja sungguh-sungguh sesuai sumpah saat diangkat.
"Saat diangkat menjadi dokter atau perawat, semuanya pasti sudah disumpah untuk bisa memberikan pelayanan kesehatan yang baik bagi masyarakat. Jadi, jangan dilanggar itu sumpah," kata Cornelis. (Ant.Kalbar)
"Saya harap semua tenaga kesehatan yang ada di Kalbar, khususnya yang ada di RSUD Soedarso, bisa memberikan pelayanan kesehatan maksimal kepada pasien, tanpa membedakan asal, suku, agama maupun status," kata Cornelis di Pontianak, Jumat (30/10).
Dia mengaku sangat sering mendengar adanya keluhan dari keluarga pasien terkait pelayanan di rumah sakit itu, termasuk masih adanya pasien yang ditelantarkan atau dihambat untuk mendapatkan perawatan.
"Jangan mentang-mentang pasien tidak mampu lalu ditelantarkan, jangan pilah pilih, pelayanan yang kurang harus ditingkatkan," kata dia.
Demikian juga dengan masalah pelayanan operasi pasien tidak boleh ada kriteria benang operasi kualitas rendah atau kualitas tinggi.
"Operasi tidak ada benang jelek, benang bagus, ini rumah sakit sudah standar, karena ini rumah sakit rujukan," kata dia.
Sebagai rumah sakit rujukan, Cornelis mengingatkan agar setiap penanganan pasien supaya membuat tim kerja, tidak ada pegawai yang menghambat.
"Pegawai perawat dan bidan jangan hanya tampil di depan senyum tapi menghambat orang lain. Ini saya juga sering dengar, banyak laporan masyarakat tempat tidur ada dibilang tidak ada, dikasih duit baru bilang ada," katanya.
Ia pun mengancam akan memberikan sanksi berat, termasuk pemecatan, kepada petugas kesehatan yang merongrong dan tidak disiplin.
"Kumpulkan datanya, kita ini pelayan, bagaimana kita memberikan pelayanan yang baik kepada rakyat," tuturnya.
Kepada dokter dan perawat, Cornelis berpesan agar mereka bekerja sungguh-sungguh sesuai sumpah saat diangkat.
"Saat diangkat menjadi dokter atau perawat, semuanya pasti sudah disumpah untuk bisa memberikan pelayanan kesehatan yang baik bagi masyarakat. Jadi, jangan dilanggar itu sumpah," kata Cornelis. (Ant.Kalbar)
PONTIANAK, (KN.com) - Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Christiandy Sanjaya mengatakan, sampai saat ini penyaluran dana desa untuk tahap 1 di Kalbar sudah mencapai 30,72 persen dari total 40 persen dana desa yang harus disalurkan.
"Untuk penyaluran dana desa tahap 1 ini kan disalurkan sebesar 40 persen, sementara dana yang sudah terserap baru mencapai 30,72 persen, sedangkan untuk desa yang sudah menerima dana desa itu sebesar 81,55 persen," kata Christiandy Sanjaya di Pontianak, Jumat (30/10).
Menurutnya, keterlambatan penyerapan dana desa itu disebabkan ada beberapa kabupaten yang telat membuat perda tentang pemerintah desa, terlebih, masih banyak desa di Kalbar yang belum membuat perdes untuk pengelolaan dana desa itu.
Christiandy menjelaskan, jumlah desa yang ada di Kalbar mencapai 1.897 desa dengan jumlah dana desa Rp537 miliar lebih, yang di salurkan dalam tiga tahapan.
"Permasalahan lainnya, disaat penyaluran dana desa tahap 1 belum selesai, tentu mengakibatkan keterlambatan juga pada penyaluran pada tahap dua, dimana sampai saat ini 15 persen dana desa yang sudah tersalurkan," tuturnya.
Hal itu disebabkan, untuk proses pencairan dana desa tahap dua dibutuhkan SPJ dari penggunaan dana desa pada tahap 1. "Nah, dalam hal ini, masih banyak desa yang belum membuat SPJ karena sebagian besar mereka bingung membuatnya," katanya.
Namun, dia optimis pada akhir November nanti, pencairan dana desa tahap dua bisa diselesaikan oleh semua desa.
Sementara itu, untuk penyaluran dana desa tahap tiga, sampai saat ini memang masih belum ada desa yang sudah melakukannya. Namun, dia menargetkan bulan Desember nanti, penyaluran dana desa tahap 3 itu sudah bisa diselesaikan.
Terkait hal itu, dia mengimbau kepada seluruh pemerintah kabupaten yang ada di Kalbar untuk bisa memberikan pendampingan kepada setiap kepala desa yang ada, agar bisa mempergunakan dana desa itu sesuai dengan peruntukannya.
"Karena, kalau tidak selalu diingatkan dan didampingi, banyak pemerintahan desa yang bingung, justru bisa menyebabkan penyaluran dana desa terhambat. Makanya ini harus menjadi perhatian semua desa agar dana itu bisa memberikan manfaat besar dalam pembangunan disetiap desa," katanya. (Ant.Kalbar)
"Untuk penyaluran dana desa tahap 1 ini kan disalurkan sebesar 40 persen, sementara dana yang sudah terserap baru mencapai 30,72 persen, sedangkan untuk desa yang sudah menerima dana desa itu sebesar 81,55 persen," kata Christiandy Sanjaya di Pontianak, Jumat (30/10).
Menurutnya, keterlambatan penyerapan dana desa itu disebabkan ada beberapa kabupaten yang telat membuat perda tentang pemerintah desa, terlebih, masih banyak desa di Kalbar yang belum membuat perdes untuk pengelolaan dana desa itu.
Christiandy menjelaskan, jumlah desa yang ada di Kalbar mencapai 1.897 desa dengan jumlah dana desa Rp537 miliar lebih, yang di salurkan dalam tiga tahapan.
"Permasalahan lainnya, disaat penyaluran dana desa tahap 1 belum selesai, tentu mengakibatkan keterlambatan juga pada penyaluran pada tahap dua, dimana sampai saat ini 15 persen dana desa yang sudah tersalurkan," tuturnya.
Hal itu disebabkan, untuk proses pencairan dana desa tahap dua dibutuhkan SPJ dari penggunaan dana desa pada tahap 1. "Nah, dalam hal ini, masih banyak desa yang belum membuat SPJ karena sebagian besar mereka bingung membuatnya," katanya.
Namun, dia optimis pada akhir November nanti, pencairan dana desa tahap dua bisa diselesaikan oleh semua desa.
Sementara itu, untuk penyaluran dana desa tahap tiga, sampai saat ini memang masih belum ada desa yang sudah melakukannya. Namun, dia menargetkan bulan Desember nanti, penyaluran dana desa tahap 3 itu sudah bisa diselesaikan.
Terkait hal itu, dia mengimbau kepada seluruh pemerintah kabupaten yang ada di Kalbar untuk bisa memberikan pendampingan kepada setiap kepala desa yang ada, agar bisa mempergunakan dana desa itu sesuai dengan peruntukannya.
"Karena, kalau tidak selalu diingatkan dan didampingi, banyak pemerintahan desa yang bingung, justru bisa menyebabkan penyaluran dana desa terhambat. Makanya ini harus menjadi perhatian semua desa agar dana itu bisa memberikan manfaat besar dalam pembangunan disetiap desa," katanya. (Ant.Kalbar)
PONTIANAK, (KN.com) - Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar) Brigjen Arief Sulistyanto memanfaatkan momen ramadan dengan blusukan. Arief menyambangi kawasan Sekayan, Sanggau yang berbatasan dengan wilayah Malaysia.
Arief mengaku blusukan menjalankan amanat Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti yang lewat video conference meminta para Kapolda menjaga keamanan di masa ramadan dan lebaran.
Dalam perbincangan, Jumat (19/6), Arief menjelaskan, dia berangkat selepas salat subuh dari rumah dinasnya di Pontianak. Dengan jalur darat, menuju Sekayam Sanggau, Arief berkendara selama 6 jam.
Tiba di titik terakhir kendaraan mobil. Dia menggunakan sepeda motor yang dibonceng seorang Bhabinkamtibmas Brigadir Marhaban Siregar. Nah, Bhabinkamtibmas ini juga seorang tenaga bantu mengajar di sekolah SD di perbatasan.
“Anak-anak ini kasihan, nggak ada buku dan sepatu. Jadi kami membawa oleh-oleh buat mereka,” jelas Arief.
Bersama istrinya Niken, Arief memang sudah membangun taman bacaan di SD di perbatasan itu. Buku-buku dan peralatan sekolah disuplai. Arief ingin warga di perbatasan tetap memiliki rasa cinta Indonesia dan merasa diperhatikan.
Selain membagikan bantuan dan bercengkerama dengan anak-anak, Arief juga menyempatkan diri berbuka puasa bersama dengan anggota kepolisian di perbatasan.
“Supaya anggota yang di perbatasan tambah semangat, sekalian cek operasi ketupat,” tegas Arief. (DTK)
Arief mengaku blusukan menjalankan amanat Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti yang lewat video conference meminta para Kapolda menjaga keamanan di masa ramadan dan lebaran.
Dalam perbincangan, Jumat (19/6), Arief menjelaskan, dia berangkat selepas salat subuh dari rumah dinasnya di Pontianak. Dengan jalur darat, menuju Sekayam Sanggau, Arief berkendara selama 6 jam.
Tiba di titik terakhir kendaraan mobil. Dia menggunakan sepeda motor yang dibonceng seorang Bhabinkamtibmas Brigadir Marhaban Siregar. Nah, Bhabinkamtibmas ini juga seorang tenaga bantu mengajar di sekolah SD di perbatasan.
“Anak-anak ini kasihan, nggak ada buku dan sepatu. Jadi kami membawa oleh-oleh buat mereka,” jelas Arief.
Bersama istrinya Niken, Arief memang sudah membangun taman bacaan di SD di perbatasan itu. Buku-buku dan peralatan sekolah disuplai. Arief ingin warga di perbatasan tetap memiliki rasa cinta Indonesia dan merasa diperhatikan.
Selain membagikan bantuan dan bercengkerama dengan anak-anak, Arief juga menyempatkan diri berbuka puasa bersama dengan anggota kepolisian di perbatasan.
“Supaya anggota yang di perbatasan tambah semangat, sekalian cek operasi ketupat,” tegas Arief. (DTK)
SANGGAU, (KN.com) - Penyelidikan kasus akibat minuman keras yang menewaskan 11 warga Dusun Serosat, Desa Hibun Kecamatan Parindu, beberapa waktu lalu terus berlanjut. Setelah menahan tersangka YS alias Sc (32) warga setempat, Jumat (12/6) lalu kini pengembang kasus tersebut terus dilakukan.
Saat ini, pihak Kepolisian terus menyelidiki dari mana tersangka mendapatkan minuman keras tersebut.
“Saat ini masih kita selidiki, kalau memang berasal dari Pontianak kita butuh bukti pendukung lainnya, nanti kalau sudah ada, kita kasih tahu,” kata Kapolres Sanggau, AKBP Donny Charles Go, Senin (15/6).
Sebelumnya, pada saat menggelar rapat Kominda, Senin (15/6). Kapolres menyampaikan, bahwa miras maut yang menyebabkan warga Dusun Serosat tewas tersebut diduga berasal dari Pontianak.
Pihaknya lanjut Kapolres, hampir setiap hari menggelar razia, termasuk merazia kendaraan-kendaraan yang membawa arak. “Betul karena hampir tiap hari melaksanakan razia,” kata Kapolres. (TP)
Saat ini, pihak Kepolisian terus menyelidiki dari mana tersangka mendapatkan minuman keras tersebut.
“Saat ini masih kita selidiki, kalau memang berasal dari Pontianak kita butuh bukti pendukung lainnya, nanti kalau sudah ada, kita kasih tahu,” kata Kapolres Sanggau, AKBP Donny Charles Go, Senin (15/6).
Sebelumnya, pada saat menggelar rapat Kominda, Senin (15/6). Kapolres menyampaikan, bahwa miras maut yang menyebabkan warga Dusun Serosat tewas tersebut diduga berasal dari Pontianak.
Pihaknya lanjut Kapolres, hampir setiap hari menggelar razia, termasuk merazia kendaraan-kendaraan yang membawa arak. “Betul karena hampir tiap hari melaksanakan razia,” kata Kapolres. (TP)
JAKARTA, (KN.com) - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri mendukung wacana pemindahan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke luar Pulau Jawa.
Menurut Mega, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng), cocok lantaran berada di garis khatulistiwa dan bukan wilayah dilaluinya cincin atau pegunungan berapi dunia.
"Pak Teras Narang seharusnya bangga, karena Kalteng merupakan garis khatulistiwa. Pas waktu Bung Karno menggagas dipindahkan ibu kota ke sana, menurut saya sebenarnya itu tepat," kata Mega pada kuliah umum dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-50 Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) di auditorium gedung Lemhanas, Jakarta, Kamis (28/5).
Lebih lanjut dirinya mengatakan, semakin lama Jakarta akan tidak sesuai menjadi ibu kota.
"Kalau Jakarta tiap hari makin terendam banjir, bukan saja karena rakyat tidak mau buang sampah di tempatnya, tapi karena lautnya memang naik. Kalau suatu saat naiknya tiga meter, apa tidak beneran kelelep Indonesia ini ya?" kata Megawati.
Dalam kesempatan itu hadir Gubernur Lemhanas Budi Susilo Soepandji, Wakil Gubernur Lemhanas Didit L, Sestama Suhardi Alius, dan seluruh jajaran pejabat Lemhanas. Selain itu hadir juga fungsionaris PDIP serta Gubernur Kalteng Teras Narang.
Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kalimantan Tengah Herson Aden mengungkapkan Palangkaraya memiliki 2.400 hektare persegi untuk komplek pemerintahan negara. Dengan luas wilayah tersebut, semua kementerian dan lembaga bisa dipindahkan ke Palangkaraya.
"Kita ambil saja sekian ratus ribu hektar untuk pemerintahan sudah luas banget," ujar Herson di kantor Bappeda Kalteng, Minggu (29/3/2015).
Herson memaparkan wacana pemindahan ibukota dari Jakarta ke Palangkaraya sejak zaman presiden Soekarno.
"Master plan dari Soekarno dulu. Sekarang jalan kan cuma jalan nasional belum ada apa-apa," kata Herson.
Dengan pemindahan ibukota, DKI Jakarta hanya menjadi kota bisnis saja dan Palangka Raya menurut Herson menjadi pusat pemerintahan yang baru.
"Daerah kawasan untuk kementerian, ceritanya pusat pemerintahan di Palangka Raya, untuk bisnis di Jakarta," ucap Herson.
Herson menjelaskan dengan pemindahan ibukota di Palangkaraya, akan mengurangi kerugian negara selama ibukota di Jakarta. Karena selama ini pusat pemerintahan mengalami kerugian akibat banjir, demonstrasi, dan macet selama di Jakarta.
"Membangun satu kawasan perhitungan membutuhkan berapa triliun, dibandingkan kerugian akibat banjir macet dirupiahkan begitu besar. Membangun areal baru tidak begitu susah," kata Herson.
Herson menambahkan, jika pemerintah pusat setuju memindahkan ibukota ke Palangkaraya, maka program pembangunannya harus segera dikerjakan.
Seandainya pemerintah pusat fokus membangun Palangkaraya jadi ibukota, hanya membutuhkan beberapa tahun memindahkan seluruh kementerian dan istana negara ke Kalimantan Tengah.
"Untuk bangun Palangkaraya jadi ibukota dua sampai tiga tahun cukup selesai," kata Herson. (TP)
Menurut Mega, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng), cocok lantaran berada di garis khatulistiwa dan bukan wilayah dilaluinya cincin atau pegunungan berapi dunia.
"Pak Teras Narang seharusnya bangga, karena Kalteng merupakan garis khatulistiwa. Pas waktu Bung Karno menggagas dipindahkan ibu kota ke sana, menurut saya sebenarnya itu tepat," kata Mega pada kuliah umum dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-50 Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) di auditorium gedung Lemhanas, Jakarta, Kamis (28/5).
Lebih lanjut dirinya mengatakan, semakin lama Jakarta akan tidak sesuai menjadi ibu kota.
"Kalau Jakarta tiap hari makin terendam banjir, bukan saja karena rakyat tidak mau buang sampah di tempatnya, tapi karena lautnya memang naik. Kalau suatu saat naiknya tiga meter, apa tidak beneran kelelep Indonesia ini ya?" kata Megawati.
Dalam kesempatan itu hadir Gubernur Lemhanas Budi Susilo Soepandji, Wakil Gubernur Lemhanas Didit L, Sestama Suhardi Alius, dan seluruh jajaran pejabat Lemhanas. Selain itu hadir juga fungsionaris PDIP serta Gubernur Kalteng Teras Narang.
Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kalimantan Tengah Herson Aden mengungkapkan Palangkaraya memiliki 2.400 hektare persegi untuk komplek pemerintahan negara. Dengan luas wilayah tersebut, semua kementerian dan lembaga bisa dipindahkan ke Palangkaraya.
"Kita ambil saja sekian ratus ribu hektar untuk pemerintahan sudah luas banget," ujar Herson di kantor Bappeda Kalteng, Minggu (29/3/2015).
Herson memaparkan wacana pemindahan ibukota dari Jakarta ke Palangkaraya sejak zaman presiden Soekarno.
"Master plan dari Soekarno dulu. Sekarang jalan kan cuma jalan nasional belum ada apa-apa," kata Herson.
Dengan pemindahan ibukota, DKI Jakarta hanya menjadi kota bisnis saja dan Palangka Raya menurut Herson menjadi pusat pemerintahan yang baru.
"Daerah kawasan untuk kementerian, ceritanya pusat pemerintahan di Palangka Raya, untuk bisnis di Jakarta," ucap Herson.
Herson menjelaskan dengan pemindahan ibukota di Palangkaraya, akan mengurangi kerugian negara selama ibukota di Jakarta. Karena selama ini pusat pemerintahan mengalami kerugian akibat banjir, demonstrasi, dan macet selama di Jakarta.
"Membangun satu kawasan perhitungan membutuhkan berapa triliun, dibandingkan kerugian akibat banjir macet dirupiahkan begitu besar. Membangun areal baru tidak begitu susah," kata Herson.
Herson menambahkan, jika pemerintah pusat setuju memindahkan ibukota ke Palangkaraya, maka program pembangunannya harus segera dikerjakan.
Seandainya pemerintah pusat fokus membangun Palangkaraya jadi ibukota, hanya membutuhkan beberapa tahun memindahkan seluruh kementerian dan istana negara ke Kalimantan Tengah.
"Untuk bangun Palangkaraya jadi ibukota dua sampai tiga tahun cukup selesai," kata Herson. (TP)
PONTIANAK, (KN.com) - Tangis keluarga pecah saat hakim tunggal Sutarmo SH MHum membacakan amar putusan sidang tindak pidana penganiayaan ringan dengan terdakwa Sultan Sy Abubakar Alkadrie (70) di Ruang Cakra, Pengadilan Negeri Kelas IA Pontianak, Kamis (28/5).
Sutarmo menyatakan, terdakwa terbukti melanggar pasal 352 KUHP ayat 1 yakni melakukan penganiayaan ringan terhadap Sy Toto Thaha Alkadrie di Keraton Kadriah, Kelurahan Dalam Bugis, Pontianak Timur, pada Jumat (6/2/2015) sekitar pukul 16.15 WIB.
"Telah datang saksi korban, Sy Toto Thaha Alkadrie dengan menghadap terdakwa, tetapi tidak mengatakan sepatah kata apapun dan langsung menyodorkan tangannya kepada terdakwa, kemudian ditepis oleh terdakwa dan mengenai muka saksi korban," ujar hakim.
Dalam sidang tersebut, hakim mengatakan atas kejadian tersebut, Sy Toto Thaha Alkadrie turun dari Keraton Kadriah dan kemudian pulang ke rumahnya.
"Keterangan tersebut merupakan fakta hukum di persidangan yang telah dikuatkan dengan keterangan saksi-saksi, di antaranya Sy Toto Thaha Alkadrie, Sy Fredi, Sy Hasan Basri, Sy Usman dan Sy Umar Alkadrie," katanya.
Hakim memutuskan, berdasarkan ketentuan pasal 352 ayat 1 KUHP dan UU No 8 tahun 1981 dan Undang-undang terkait lain dengan hal ini, mengadili dengan menyatakan terdakwa Sultan Syarif Abubakar Alkadrie terbukti secara sah dan meyakinkan telah bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan ringan.
"Menjatuhkan pidana denda sebesar Rp 50 ribu, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama tiga hari dan membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp 5 ribu," tegas hakim. (TP)
Sutarmo menyatakan, terdakwa terbukti melanggar pasal 352 KUHP ayat 1 yakni melakukan penganiayaan ringan terhadap Sy Toto Thaha Alkadrie di Keraton Kadriah, Kelurahan Dalam Bugis, Pontianak Timur, pada Jumat (6/2/2015) sekitar pukul 16.15 WIB.
"Telah datang saksi korban, Sy Toto Thaha Alkadrie dengan menghadap terdakwa, tetapi tidak mengatakan sepatah kata apapun dan langsung menyodorkan tangannya kepada terdakwa, kemudian ditepis oleh terdakwa dan mengenai muka saksi korban," ujar hakim.
Dalam sidang tersebut, hakim mengatakan atas kejadian tersebut, Sy Toto Thaha Alkadrie turun dari Keraton Kadriah dan kemudian pulang ke rumahnya.
"Keterangan tersebut merupakan fakta hukum di persidangan yang telah dikuatkan dengan keterangan saksi-saksi, di antaranya Sy Toto Thaha Alkadrie, Sy Fredi, Sy Hasan Basri, Sy Usman dan Sy Umar Alkadrie," katanya.
Hakim memutuskan, berdasarkan ketentuan pasal 352 ayat 1 KUHP dan UU No 8 tahun 1981 dan Undang-undang terkait lain dengan hal ini, mengadili dengan menyatakan terdakwa Sultan Syarif Abubakar Alkadrie terbukti secara sah dan meyakinkan telah bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan ringan.
"Menjatuhkan pidana denda sebesar Rp 50 ribu, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama tiga hari dan membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp 5 ribu," tegas hakim. (TP)
SINTANG, (KN.com) - Intensitas dari PLN Ranting Sintang dalam pemadaman listrik sudah menunjukkan bahwa sistem kelistrikan di wilayah Sintang bahkan Kalimantan Barat sudah dalam kondisi darurat.
"Kali ini mereka memadamkan listrik pada saat jam orang sedang bekerja. Ini sudah tidak bisa ditoleransi lagi." ungkap Juni, seorang pelaku usaha percetakan di Jalan Oevang Oeray kepada kenyalangnews.com Selasa (26/5).
Dalam kondisi seperti ini, mau tidak mau dirinya harus melanjutkan pekerjaan pada sore harinya.
"Padahal saya lagi banyak pekerjaan print spanduk yang harus diselesaikan sesuai dengan waktu pemesanan," ujarnya dengan nada kesal.
Hal senada disampaikan Joko, seorang karyawan dibilangan Pasar Inpres yang terpaksa harus menghentikan kegiatan lantaran listrik padam.
"Lagi banyak orang mau fotokopi dan print, listrik padam di jam sibuk. Ini sangat merugikan usaha," ungkapnya.
Dimintakan tanggapannya, Liyus anggota DPRD Sintang mengatakan dengan intensitas pemadaman yang rutin seperti saat ini, menunjukkan bahwa kondisi kelistrikan di ranting Sintang bahkan Kalimantan Barat dalam kondisi darurat.
"Ibarat penyakit mungkin sudah kronis keadaannya. Ini sudah bisa dikatakan darurat dan perlu pemerintah untuk mencarikan solusinya. Mau pakai genset, kita perlu bahan bakarnya. Tahu sendiri apa yang terjadi jika semua perkantoran dan pelaku usaha harus menyediakan genset sementara ketersediaan bahan bakarnya juga harus berbagi dengan yang lainnya." tandasnya. (*)
"Kali ini mereka memadamkan listrik pada saat jam orang sedang bekerja. Ini sudah tidak bisa ditoleransi lagi." ungkap Juni, seorang pelaku usaha percetakan di Jalan Oevang Oeray kepada kenyalangnews.com Selasa (26/5).
Dalam kondisi seperti ini, mau tidak mau dirinya harus melanjutkan pekerjaan pada sore harinya.
"Padahal saya lagi banyak pekerjaan print spanduk yang harus diselesaikan sesuai dengan waktu pemesanan," ujarnya dengan nada kesal.
Hal senada disampaikan Joko, seorang karyawan dibilangan Pasar Inpres yang terpaksa harus menghentikan kegiatan lantaran listrik padam.
"Lagi banyak orang mau fotokopi dan print, listrik padam di jam sibuk. Ini sangat merugikan usaha," ungkapnya.
Dimintakan tanggapannya, Liyus anggota DPRD Sintang mengatakan dengan intensitas pemadaman yang rutin seperti saat ini, menunjukkan bahwa kondisi kelistrikan di ranting Sintang bahkan Kalimantan Barat dalam kondisi darurat.
"Ibarat penyakit mungkin sudah kronis keadaannya. Ini sudah bisa dikatakan darurat dan perlu pemerintah untuk mencarikan solusinya. Mau pakai genset, kita perlu bahan bakarnya. Tahu sendiri apa yang terjadi jika semua perkantoran dan pelaku usaha harus menyediakan genset sementara ketersediaan bahan bakarnya juga harus berbagi dengan yang lainnya." tandasnya. (*)
SINTANG, (KN.com) - Bupati Sintang mengapresiasi usaha dan upaya seluruh jurnalis di Kabupaten Sintang untuk membangun dan mengembangkan olahraga futsal dengan melaksanakan kompetisi futsal. Apresiasi tersebut disampaikan Bupati Sintang Milton Crosby, saat membuka Kompetisi Jurnalis Sport Sintang Tahun 2015 di GOR Apang Semangai pada Sabtu, (23/5).
“Saya berharap kompetisi futsal ini mampu membangun sportivitas dan disiplin seluruh atlet futsal sehingga diperoleh bibit atlet futsal yang handal," ujarnya
Dirinya berharap ini untuk memelihara dan membangun semangat olahraga di tengah masyarakat. Saya berharap kompetisi futsal ini bisa dijadikan agenda tahunan di Kabupaten Sintang.
"Kepada seluruh pemain dan klub, bertandinglah dengan sportif dan disiplin supaya semua bisa berjalan lancar dan aman” harap Bupati Sintang.
Ketua Panitia Heri Sumitro Lingga menjelaskan bahwa olahraga futsal merupakan salah satu cabang olahraga yang disukai oleh masyarakat Sintang khususnya kaum muda terbuktinya banyaknya klub futsal di kota Sintang dan banyaknya berdiri lapangan futsal.
"Kami ingin mengembangkan dan menghidupkan olahraga futsal di Kabupaten Sintang serta mencari bibit atlet futsal yang berasal dari klub yang ada. Competition Jurnalis Sport Sintang tahun 2015 diikuti oleh 43 klub futsal yang berasal dari Sekadau, Sanggau, Sintang, Melawi dan Kapuas Hulu” jelas Heri Sumitro Lingga.
Heri Sumitro Lingga menambahka bahwa kompetisi ini akan menggunakan sistem setengah kompetisi yang dibagi ke dalam beberapa grup. Seluruh peserta kompetisi akan memperebutkan total uang pembinaan sebesar 40 juta dan piala bergilir Bupati Sintang.
“Tim fairplay dan top skor juga akan mendapatkan uang pembinaan. Kepada seluruh masyarakat Sintang kami persilakan untuk menyaksikan seluruh pertandingan di Indoor Apang Semangai setiap hari mulai pagi sampai sore” ajak Heri Sumitro Lingga. (humas & protokol)
“Saya berharap kompetisi futsal ini mampu membangun sportivitas dan disiplin seluruh atlet futsal sehingga diperoleh bibit atlet futsal yang handal," ujarnya
Dirinya berharap ini untuk memelihara dan membangun semangat olahraga di tengah masyarakat. Saya berharap kompetisi futsal ini bisa dijadikan agenda tahunan di Kabupaten Sintang.
"Kepada seluruh pemain dan klub, bertandinglah dengan sportif dan disiplin supaya semua bisa berjalan lancar dan aman” harap Bupati Sintang.
Ketua Panitia Heri Sumitro Lingga menjelaskan bahwa olahraga futsal merupakan salah satu cabang olahraga yang disukai oleh masyarakat Sintang khususnya kaum muda terbuktinya banyaknya klub futsal di kota Sintang dan banyaknya berdiri lapangan futsal.
"Kami ingin mengembangkan dan menghidupkan olahraga futsal di Kabupaten Sintang serta mencari bibit atlet futsal yang berasal dari klub yang ada. Competition Jurnalis Sport Sintang tahun 2015 diikuti oleh 43 klub futsal yang berasal dari Sekadau, Sanggau, Sintang, Melawi dan Kapuas Hulu” jelas Heri Sumitro Lingga.
Heri Sumitro Lingga menambahka bahwa kompetisi ini akan menggunakan sistem setengah kompetisi yang dibagi ke dalam beberapa grup. Seluruh peserta kompetisi akan memperebutkan total uang pembinaan sebesar 40 juta dan piala bergilir Bupati Sintang.
“Tim fairplay dan top skor juga akan mendapatkan uang pembinaan. Kepada seluruh masyarakat Sintang kami persilakan untuk menyaksikan seluruh pertandingan di Indoor Apang Semangai setiap hari mulai pagi sampai sore” ajak Heri Sumitro Lingga. (humas & protokol)
SAMBAS, (KN.com) - Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalbar mengajak warga berpartisipasi mencegah pelanggaran di saat pelaksanaan Pilkada serentak pada tujuh kabupaten di Kalimantan Barat.
"Menjadi keinginan kita bersama pelaksanaan pilkada lancar, sehingga kita harus sama-sama berpartisipasi terhadap pencegahan pelangggaran ," ujar Ketua Bawaslu Kalbar, Ruhermansyah saat menggelar sosialisasi implementasi pendidikan pengawasan pemilu partisipatif tahun 2015 di Sambas, Jumat (22/5).
Saat memberi sosialisasi kepada tokoh masyarakat, mahasiswa dan pelajar, Ketua Bawaslu Kalbar didampingi Divisi Hukum Bawaslu Kalbar, Muhammad, koordinator pengawasan dan sosialisasi Bawaslu Kalbar.
Ruhermansyah mengatakan, Bawaslu sendiri memiliki keterbatasan personil untuk mengawasi langsung di lapangan yang hanya 3 orang, sementara secara teknis KPU hanya menyelenggara didukung pemerintah termasuk Pemkab Sambas.
"Untuk itu kami siap mengawasi baik KPU dan Bawaslu. Selain mengawasi minimal melakukan pencegahan mulai dari diri," ujarnya.
Ruhermansyah mengungkapkan, berkaca pada pelaksanaan pileg sebelumnya yang berhasil di Kalbar. Ia pun berharap pilkada serentak ini juga berjalan lancar di Kalbar.
Pelaksanaan pemilu serentak ini sebelumnya diputuskan berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi No 14/ PUU-XI/2013 maka akan ada pemilihan serentak, sehingga pileg anggota DPRD dan presiden dilaksanakan serentak berdasarkan ketentuan MK.
Berdasarkan Undang-undang ditetapkan maka pemilihan kepala daerah gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati dilakukan serentak di 9 provinsi, 224 kabupaten dan 36 kota yang siap melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak.
"Sementara di Kalbar ada 7 Kabupaten termasuk di Sambas. Adapun 7 Kabupaten yang melaksanakan pemilu serentak ini di antaranya Kapuas Hulu, Sintang, Melawi, Sekadau , Ketapang, Bengkayang dan Sambas," ujarnya.
Kendati Kabupaten Sambas pelaksanaannya pada gelombang 2 karena bupati Sambas berakhir masa Jabatan 2016, namun karena Perpu maka di percepat Desember 2015 ini.
Ini sejarah momen pilkada serentak dimana dilakukan 7 gelombang dan gelombang pertama di 2015, kemudian bergulir gelombang berikut di tahun 2017, 2018, 2020, 2022, 2023 hingga 2027.
Sebelumnya pemilihan kepala daerah diputuskan berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No. 1 tahun 2014 tentang Pilkada bahwa pemilihan merupakan proses kedaulatan langsung.
"Kita diberikan hak, masyarakat sebagai penentu sehingga masyarakat kabupaten Sambas menginginkan pemilihan bupati sesuai Undang-undang berkualitas dan berintegritas," jelasnya. (TP)
"Menjadi keinginan kita bersama pelaksanaan pilkada lancar, sehingga kita harus sama-sama berpartisipasi terhadap pencegahan pelangggaran ," ujar Ketua Bawaslu Kalbar, Ruhermansyah saat menggelar sosialisasi implementasi pendidikan pengawasan pemilu partisipatif tahun 2015 di Sambas, Jumat (22/5).
Saat memberi sosialisasi kepada tokoh masyarakat, mahasiswa dan pelajar, Ketua Bawaslu Kalbar didampingi Divisi Hukum Bawaslu Kalbar, Muhammad, koordinator pengawasan dan sosialisasi Bawaslu Kalbar.
Ruhermansyah mengatakan, Bawaslu sendiri memiliki keterbatasan personil untuk mengawasi langsung di lapangan yang hanya 3 orang, sementara secara teknis KPU hanya menyelenggara didukung pemerintah termasuk Pemkab Sambas.
"Untuk itu kami siap mengawasi baik KPU dan Bawaslu. Selain mengawasi minimal melakukan pencegahan mulai dari diri," ujarnya.
Ruhermansyah mengungkapkan, berkaca pada pelaksanaan pileg sebelumnya yang berhasil di Kalbar. Ia pun berharap pilkada serentak ini juga berjalan lancar di Kalbar.
Pelaksanaan pemilu serentak ini sebelumnya diputuskan berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi No 14/ PUU-XI/2013 maka akan ada pemilihan serentak, sehingga pileg anggota DPRD dan presiden dilaksanakan serentak berdasarkan ketentuan MK.
Berdasarkan Undang-undang ditetapkan maka pemilihan kepala daerah gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati dilakukan serentak di 9 provinsi, 224 kabupaten dan 36 kota yang siap melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak.
"Sementara di Kalbar ada 7 Kabupaten termasuk di Sambas. Adapun 7 Kabupaten yang melaksanakan pemilu serentak ini di antaranya Kapuas Hulu, Sintang, Melawi, Sekadau , Ketapang, Bengkayang dan Sambas," ujarnya.
Kendati Kabupaten Sambas pelaksanaannya pada gelombang 2 karena bupati Sambas berakhir masa Jabatan 2016, namun karena Perpu maka di percepat Desember 2015 ini.
Ini sejarah momen pilkada serentak dimana dilakukan 7 gelombang dan gelombang pertama di 2015, kemudian bergulir gelombang berikut di tahun 2017, 2018, 2020, 2022, 2023 hingga 2027.
Sebelumnya pemilihan kepala daerah diputuskan berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No. 1 tahun 2014 tentang Pilkada bahwa pemilihan merupakan proses kedaulatan langsung.
"Kita diberikan hak, masyarakat sebagai penentu sehingga masyarakat kabupaten Sambas menginginkan pemilihan bupati sesuai Undang-undang berkualitas dan berintegritas," jelasnya. (TP)




















