Polri Miliki 3 Alat Bukti Atas Penangkapan BW
JAKARTA, (KN.com) - Mabes Polri mengaku memiliki bukti kuat atas penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto atau biasa disapa BW.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny Franky Sompie mengungkapkan, pihaknya memiliki tiga alat bukti atas penangkapan tersebut. Pertama kata dia, sudah ada pemeriksaan dari beberapa saksi, ada bukti dokumen dan alat bukti katerangan ahli.
"Tiga alat bukti tersebut yang ditemukan dan menjadi dasar penangkapan," ujar Ronny dalam keterangan persnya di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2015).
Dia menambahkan, BW pernah menyuruh saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2010 terkait sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) Kota Waringin Barat.
" Yang disangkakan adalah sekitar 2010 di persidangan MK. Ada beberapa saksi yang disuruh memberikan keterangan palsu," tandasnya.
Namun ditegaskan olehnya, ini bukan bentuk perlawanan terhadap KPK atas penangkapan Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Budi Gunawan terkait transaksi mencurigakan dan dugaan pemberian hadiah. (sindonews/nasional/hukum)
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny Franky Sompie mengungkapkan, pihaknya memiliki tiga alat bukti atas penangkapan tersebut. Pertama kata dia, sudah ada pemeriksaan dari beberapa saksi, ada bukti dokumen dan alat bukti katerangan ahli.
"Tiga alat bukti tersebut yang ditemukan dan menjadi dasar penangkapan," ujar Ronny dalam keterangan persnya di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2015).
Dia menambahkan, BW pernah menyuruh saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2010 terkait sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) Kota Waringin Barat.
" Yang disangkakan adalah sekitar 2010 di persidangan MK. Ada beberapa saksi yang disuruh memberikan keterangan palsu," tandasnya.
Namun ditegaskan olehnya, ini bukan bentuk perlawanan terhadap KPK atas penangkapan Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Budi Gunawan terkait transaksi mencurigakan dan dugaan pemberian hadiah. (sindonews/nasional/hukum)
Tidak ada komentar: