Bupati Landak Minta Makanan Untuk Rapat Produk Lokal
KALBAR-Landak, (KN.com) - Bupati Landak Adrianus Asia Sidot mengintruksikan jajaran di lingkungan Pemkab Landak menggunakan makanan kecil produksi lokal sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
"Sesuai arahan saya snack makanan kecil setiap rapat sekarang pakai produk lokal. Seperti sekarang ini cukup ubi, pisang dan kacang rebus," kata Bupati Adrianus Asia Sidot disela membuka Rapat Koordinasi Dewan Ketahanan Pangan Landak, Kamis.
Menurutnya, jika dalam satu hari jajaran Pemkab Landak menggelar satu kali rapat dengan peserta 100 undangan. Berarti membutuhkan 100 buah pisang dan ubi.
"Berarti bisa meningkatkan hasil pertanian masyarakat yang selama ini tanam kacang atau ubi hanya untuk di makan sendiri. Mudah-mudahan nanti menjadi kebiasaan kita dan bisa bermanfaat," ujar Adrianus.
Bupati Adrianus dalam pengarahan Rakor bersama "stakeholder" terkait itu mengatakan, pembangunan ketahanan pangan bertujuan untuk menjamin ketersediaan pangan yang cukup dari segi jumlah, keamanan dan keragaman.
"Sehingga tiap rumah tanga mampu mengkonsumsi pangan dalam setiap saat, mampu mengkonsumsi pangan yang cukup, aman bergizi dan sesuai pilihannya untuk menjamin hidup sehat dan produkstif," katanya.
Ia mengatakan, dalam UU No.18 tahun 2012 tentang Pangan bahwa pangan merupakan urusan wajib bagi pemerintah maupun pemerintah daerah. Pemerintah dan masyarakat bertanggung jawab untuk mewujudkan ketahanan pangan.
"Pemerintah bertanggung jawab menyelenggarakan pengaturan, pengendalian dan pengawasan terhadap ketersediaan pangan. Sedangkan masyarakat berperan menyelenggarakan produksi, penyediaan, perdagangan, distribusi dan konsumsi," kata dia lagi. (antara/kalbar)
"Sesuai arahan saya snack makanan kecil setiap rapat sekarang pakai produk lokal. Seperti sekarang ini cukup ubi, pisang dan kacang rebus," kata Bupati Adrianus Asia Sidot disela membuka Rapat Koordinasi Dewan Ketahanan Pangan Landak, Kamis.
Menurutnya, jika dalam satu hari jajaran Pemkab Landak menggelar satu kali rapat dengan peserta 100 undangan. Berarti membutuhkan 100 buah pisang dan ubi.
"Berarti bisa meningkatkan hasil pertanian masyarakat yang selama ini tanam kacang atau ubi hanya untuk di makan sendiri. Mudah-mudahan nanti menjadi kebiasaan kita dan bisa bermanfaat," ujar Adrianus.
Bupati Adrianus dalam pengarahan Rakor bersama "stakeholder" terkait itu mengatakan, pembangunan ketahanan pangan bertujuan untuk menjamin ketersediaan pangan yang cukup dari segi jumlah, keamanan dan keragaman.
"Sehingga tiap rumah tanga mampu mengkonsumsi pangan dalam setiap saat, mampu mengkonsumsi pangan yang cukup, aman bergizi dan sesuai pilihannya untuk menjamin hidup sehat dan produkstif," katanya.
Ia mengatakan, dalam UU No.18 tahun 2012 tentang Pangan bahwa pangan merupakan urusan wajib bagi pemerintah maupun pemerintah daerah. Pemerintah dan masyarakat bertanggung jawab untuk mewujudkan ketahanan pangan.
"Pemerintah bertanggung jawab menyelenggarakan pengaturan, pengendalian dan pengawasan terhadap ketersediaan pangan. Sedangkan masyarakat berperan menyelenggarakan produksi, penyediaan, perdagangan, distribusi dan konsumsi," kata dia lagi. (antara/kalbar)
Tidak ada komentar: