-

Berita Terbaru

Subscribe

Subscribe

Subscribe

Subscribe

Subscribe

Subscribe

    Advertisement

    Advertisement

    Adverisement

    Adverisement

    Advertisement

    Advertisement

    Advertisement

Lukman Riberu Ancam PTUN-kan Pemkab

SINTANG, (KN.com) - Dilecehkan karena gelar kesarjanaan S3 yang telah disandang  tidak di akui oleh Pemkab Sintang, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang YAT Lukman Riberu (red : DR.Drs.YAT.Lukman Riberu,M.Si) ancam akan menempuh prosedur hukum dengan mem-PTUN-kan Pemkab Sintang. Demikian ditegaskannya usai mengikuti pelantikan Pejabat Struktural di lingkungan Pemkab Sintang pada Jumat (16/01).

"Saya mengajukan ijin untuk menempuh pendidikan ini, ada bukti tanda terimanya. Setelah saya menyelesaikan pendidikan, saya melaporkan hasilnya dengan segala macam persyaratannya, bahkan Bupati dan BKD memberikan respon yang baik sambil menunggu ijin yang saya ajukan keluar. Tapi ternyata ijin yang saya ajukan itu tidak di proses bahkan tanggapan dari Bupati ataupun BKD. Nah sewaktu pelantikan, ternyata gelar kesarjanaan S3 saya tidak di sebutkan. Saya pertanyakan, dan jawabannya belum ada ijinnya. Lalu siapa yang salah dalam hal ini?" tegas Lukman berapi-api.

Artinya, lanjut Lukman selama ini ijin yang dirinya ajukan tersebut sama sekali tidak dilakukan prosesnya.

"Untuk itulah saya sudah siapkan pengacara untuk mem-PTUN-kan masalah ini. Saya sungguh-sungguh di lecehkan. Gelar kesarjanaan ini bukan main-main saya peroleh. Ini sudah penipuan!" katanya.

Lanjut, jika memang tidak diberikan ijin mengikuti pendidikan S3, dirinya mempertanyakan mengapa selama 3 tahun tidak sedikitpun ada tanggapan ataupun pemberitahuan resmi dari Bupati dan BKD.

"Jangan digantung seperti itu. Jelas ada yang tidak senang dengan gelar kesarjanaan saya!" kata Lukman. (phs)

Post Comment

Tidak ada komentar:

Berikan Tanggapan Anda