Polres Sambas Amankan Tujuh Korban Trafficking
SAMBAS, (KN.com) - Aparat Polres Sambas menggagalkan dugaan penyeludupan sebanyak 7 calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dilakukan oleh SG (32) warga Desa Matang Labong Kecamatan Tebas, Senin (4/5) malam.
Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Eko Mardianto S.Ik menjelaskan kronologis kejadian sendiri aparat yang melakukan pengecekan setelah mendapatkan laporan dari warga atas dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau trafficking.
"Setelah mendapat laporan masyarakat Senin (4/5) malam sekitar jam 21.00 WIB , kita mengamankan pelaku SG di jalan Gusti Hamzah Sambas yang akan membawa 7 TKI ke Malaysia,"jelasnya, Kamis (7/5).
Saat itu, pelaku bersama 7 TKI yang tengah berada di mobil avanza yang dikemudikan Uray Bayu diamankan oleh aparat.
Masing-masing TKI ini di antaranya Tani (31) asal Kartiasa Sambas, Romi (21) asal Saekadim Tebas, Runiko (19) asal Sekadim Tebas, Risnawati (25) asal Trengguli Sajad, Pahrizal A. Hamid (20) asal Pangkalan Kongsi Tebas, Opellia Heryadi (8) asal Kartiasa dan Suharti Jairan (30) asal Pangkalan Kongsi Tebas hanya berbekal paspor saja.
"Korbannya setelah kita periksa, rata-rata sudah pulang," ujarnya.
Semula, 7 TKI ini pula dijanjikan akan di pekerjakan di perusahaan PT Plywood Sibu Malaysia. (TP)
Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Eko Mardianto S.Ik menjelaskan kronologis kejadian sendiri aparat yang melakukan pengecekan setelah mendapatkan laporan dari warga atas dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau trafficking.
"Setelah mendapat laporan masyarakat Senin (4/5) malam sekitar jam 21.00 WIB , kita mengamankan pelaku SG di jalan Gusti Hamzah Sambas yang akan membawa 7 TKI ke Malaysia,"jelasnya, Kamis (7/5).
Saat itu, pelaku bersama 7 TKI yang tengah berada di mobil avanza yang dikemudikan Uray Bayu diamankan oleh aparat.
Masing-masing TKI ini di antaranya Tani (31) asal Kartiasa Sambas, Romi (21) asal Saekadim Tebas, Runiko (19) asal Sekadim Tebas, Risnawati (25) asal Trengguli Sajad, Pahrizal A. Hamid (20) asal Pangkalan Kongsi Tebas, Opellia Heryadi (8) asal Kartiasa dan Suharti Jairan (30) asal Pangkalan Kongsi Tebas hanya berbekal paspor saja.
"Korbannya setelah kita periksa, rata-rata sudah pulang," ujarnya.
Semula, 7 TKI ini pula dijanjikan akan di pekerjakan di perusahaan PT Plywood Sibu Malaysia. (TP)



Tidak ada komentar: