Guru Ditahan, Disdikpora Sanggau Koordinasi dengan PGRI
SANGGAU, (KN.com) - Menanggapi adanya satu Kepala SMK di Entikong yang ditahan Kajati Kalbar karena dugaan kasus korupsi dana BOS, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Sanggau, Willibrodus Welly menyatakan akan berkoordinasi dengan PGRI Sanggau, mengingat yang bersangkutan adalah guru swasta.
"Kalau seandainya yang bersangkutan PNS saya akan koordinasi dengan biro hukum dari Pemda Sanggau untuk bantuan hukum, tetapi ini swasta jadi dengan PGRI lah kita kordinasikan. Pasti ada yayasan juga mereka itu," katanya, Rabu (13/5).
Dia mengatakan, karena PGRI ini menaungi semua guru, swasta maupun negeri, Disdikpora berharap bisa menindaklanjutinya hingga ke PGRI Provinsi Kalbar. Berdasarkan informasi yang diperolehnya, sebenarnya kesalahan yang bersangkutan tidak terlalu fatal, karena yang bersangkutan menggunakan dana BOS untuk gaji guru honor. (TP)
"Kalau seandainya yang bersangkutan PNS saya akan koordinasi dengan biro hukum dari Pemda Sanggau untuk bantuan hukum, tetapi ini swasta jadi dengan PGRI lah kita kordinasikan. Pasti ada yayasan juga mereka itu," katanya, Rabu (13/5).
Dia mengatakan, karena PGRI ini menaungi semua guru, swasta maupun negeri, Disdikpora berharap bisa menindaklanjutinya hingga ke PGRI Provinsi Kalbar. Berdasarkan informasi yang diperolehnya, sebenarnya kesalahan yang bersangkutan tidak terlalu fatal, karena yang bersangkutan menggunakan dana BOS untuk gaji guru honor. (TP)



Tidak ada komentar: