-

Berita Terbaru

Subscribe

Subscribe

Subscribe

Subscribe

Subscribe

Subscribe

    Advertisement

    Advertisement

    Adverisement

    Adverisement

    Advertisement

    Advertisement

    Advertisement

110 Jamaah Haji Asal Sintang Diberangkatkan ke Tanah Suci

SINTANG, (KN.com) - Ibadah haji yang merupakan salah satu rukun Islam, diwajibkan bagi yang mampu melaksanakannya, baik segi ekonomi dan kesehatan baik fisik maupun mental. Disamping , harus memenuhi persyaratan, baik syarat dalam ketentuan syariat maupun syarat yang ditetapkan pemerintah.

Demikian disampaikan Bupati Sintang, Jarot Winarno dalam acara pelepasan 110 Calon Haji  untuk berangkat ke tanah suci bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sintang, Jumat (19/8).

"Saya berpesan kepada para jamaah sekalian, selama berada di tanah suci jagalah kesehatan karena suhu udara sangat berbeda dengan di tanah air. Untuk itu diharapkan kepada jamaah calon haji agar dapat selalu berkoordinasi dan berkomunikasi dengan para medis yang bertugas apabila ada sesuatu hal yang dirasa mengganggu kesehatan," pesan Jarot.

Dirinya juga berharap kepada jamaah calon haji Kabupaten Sintang, agar senantiasa mendoakan daerah yang tercintai ini, semoga kemakmuran dan kesejahteraan rakyat terus meningkat.

"Atas nama pemerintah dan pribadi saya ucapkan selamat menunaikan Ibadah Haji, dengan iringan doa yang tulus dan ikhlas, semoga menjadi Haji Mabrur." kata Jarot

Sementara itu Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Sintang diwakili oleh Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Anwar Ahmad mengatakan, Kuota jamaah haji nasional pada tahun 2016 ini berjumlah sekitar 168 ribu lebih jamaah.

"Kuota ini telah dipangkas oleh Pemerintah Arab Saudi sehingga yang pada dasarnya jamaah asal Indonesia jika ditotalkan berjumlah 204 ribu jamaah, tentunya hal ini berdampak kepada kouta haji khusus di Kalimantan Barat, di Kalimantan Barat sendiri kuota awal 2339 Jamaah haji tetapi dipotong menjadi 1972 jemaah haji yang diberangkatkan. Selain itu juga, jumlah jemaah haji di Kabupaten Sintang tentunya mendapat kuota tambahan, dari tahun lalu berjumlah 103 orang dan pada tahun 2016 ini kouta jamaah haji berjumlah 112 orang, akan tetapi 2 orang dibatalkan keberangkatannya, 1 orang jamaah haji belum melunasi pembiayaan pelaksanaan ibadah haji, dan 1 orang jamaah haji sedang hamil yang dimana dalam segi kesehatan belum bisa untuk beribadah haji dan kemungkinan besar akan diberangkatkan pada tahun depan , sehingga total yang diberangkatkan sebanyak 110 jamaah haji asal Kabupaten Sintang," jelasnya. (phs/humas)

Post Comment

Tidak ada komentar:

Berikan Tanggapan Anda