-

Berita Terbaru

Subscribe

Subscribe

Subscribe

Subscribe

Subscribe

Subscribe

    Advertisement

    Advertisement

    Adverisement

    Adverisement

    Advertisement

    Advertisement

    Advertisement

Sosialisasi Penyusunan APBD

SINTANG, (KN.com) - Penyusunan APBD merupakan salah satu tugas pokok yang harus dilaksanakan dengan baik, sehingga fungsi yang melekat pada APBD seperti fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi dan stabilisasi, akan berpengaruh terhadap meningkatnya kualitas pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, terciptanya efisiensi dan efektivitas pengelolaan sumber daya daerah, serta pemberdayaan masyarakat.

Demikian disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Lindra Azmar, membacakan sambutan Bupati Sintang dalam  sosialisasi Permendagri Nomor 31 Tahun 2016, bertempat di Hotel My Home Sintang, Senin (25/7).

"Tanpa adanya APBD yang baik dan berkualitas, tidak akan ada dasar pembiayaan untuk melaksanakan pelayanan publik, kesejahteran sosial, pengelolaan sumber daya daerah dan pemberdayaan  masyarakat," ujarnya.

Lanjutnya, suatu rencana keuangan tahunan Pemerintahan Daerah, APBD dibahas dan disetujui bersama oleh Pemerintah Daerah dan DPRD, dan ditetapkan dengan peraturan daerah. harus kita sadari bahwa proses penyusunan APBD bersifat kompeks, karena selain menggunakan pendekatan  teknokratis juga pendekatan  politis. akan banyak kepentingan dari berbagai pihak di dalamn penyusunan APBD. sehingga potensi konflik dalam penyusunan APBD cukup besar untuk memperjuangkan kepentingannya masing-masing.

"Disini semua pihak dituntut memiliki kapasitas dan memahami aturan main dalam proses penyusunan APBD," tambahnya.

Pedoman penyusunan APBD menjadi mutlak adanya sebab pedoman tersebut merupakan koridor yang harus menjadi acuan dan dipatuhi semua pihak yang terlibat dalam penyusunan APBD.

"Saya berpesan kepada seluruh peserta sosialisasi, agar secara serius mengikuti kegiatan sosialisasi ini, seraplah materi yang ada, tanyakan hal-hal yang belum dipahami dalam PERMENDAGRI tersebut sehingga terbentuk pemahaman yang utuh berkaitan penyusunan APBD tahun 2017 di Kabupaten Sintang." pesannya.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman bagaimana penyusunan teknis tentang APBD, dan merencanakan kebijakan APBD Kabupaten Sintang dimasa yang akan datang, sehingga menciptakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah yang baik untuk di Kabupaten Sintang. (phs/humas)

Post Comment

Tidak ada komentar:

Berikan Tanggapan Anda