Polres Sanggau Amankan Mobil Berisi 25 Karung Gula Ilegal
![]() |
| Ilustrasi |
SANGGAU, (KN.com) - Jajaran Polres Sanggau kembali mengamakan mengamankan 1 unit mobil Toyota Kijang Innova warna biru metalik KB 1726 AP yang membawa 25 karung gula ilegal di Jalan Lintas batas Sekayam, Dusun Muara ilai, Desa Sungai Ilai, Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau, Minggu (3/5).
"Gula yang berasal dari negeri tetangga yang bertuliskan THE SAHARUANG CO.LTD tanpa dilengkapi dokumen yang sah tersebut milik Happy Setia Putra alias Happy bin Kasdani, " kata Kapolres Sanggau AKBP Donny Charles, Minggu (3/5).
Kapolres mengatakan, untuk saat ini, tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sanggau guna proses lebih lanjut.
Kapolres menambahkan, terhitung sejak bulan April 2015, pihaknya telah menangani 15 kasus barang ilegal asal Malaysia. Penanganannya ada yang dikenakan UU Kepabeanan dan UU Karantina yang barang bukti dan pelakunya diserahkan ke Bea Cukai atau Balai Karantina di Entikong.
Lanjut Kapolres, sedangkan yang lainnya ditangani dengan menggunakan UU Perlindungan Konsumen. Kapolres mengaku tetap konsisten menindak segala upaya memasukan barang asal Malaysia secara ilegal, dukungan semua pihak sangat diperlukan dalam mensukseskan upaya ini.
"Yang jelas, kami tidak akan bisa bekerja sendiri, tanpa bantuan masyarakat," ujarnya. (TP)
"Gula yang berasal dari negeri tetangga yang bertuliskan THE SAHARUANG CO.LTD tanpa dilengkapi dokumen yang sah tersebut milik Happy Setia Putra alias Happy bin Kasdani, " kata Kapolres Sanggau AKBP Donny Charles, Minggu (3/5).
Kapolres mengatakan, untuk saat ini, tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sanggau guna proses lebih lanjut.
Kapolres menambahkan, terhitung sejak bulan April 2015, pihaknya telah menangani 15 kasus barang ilegal asal Malaysia. Penanganannya ada yang dikenakan UU Kepabeanan dan UU Karantina yang barang bukti dan pelakunya diserahkan ke Bea Cukai atau Balai Karantina di Entikong.
Lanjut Kapolres, sedangkan yang lainnya ditangani dengan menggunakan UU Perlindungan Konsumen. Kapolres mengaku tetap konsisten menindak segala upaya memasukan barang asal Malaysia secara ilegal, dukungan semua pihak sangat diperlukan dalam mensukseskan upaya ini.
"Yang jelas, kami tidak akan bisa bekerja sendiri, tanpa bantuan masyarakat," ujarnya. (TP)



Tidak ada komentar: