Milton : Tak Ada Lagi Kawasan di Sintang Untuk Penempatan Transmigrasi
SINTANG, (KN.com) - Rencana dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi untuk menempatkan transmigran di beberapa wilayah di tanah air mendapatkan tanggapan yang pro dan kontra. Namun sebagian besar menyatakan ketidak setujuannya untuk rencana pemerintah tersebut.
Berbagai reaksi disampaikan oleh elemen masyarakat, yang dalam program tersebut daerahnya menjadi bagian dari penempatan transmigrasi. Bahkan Gubernur Kalbar Cornelis mengatakan, hingga saat ini pihaknya tetap menolak progam transmigrasi ataupun penempatan transmigrasi ke Provinsi Kalbar. Namun, jika ada kabupaten atau kota yang menerima program transmigrasi atau penempatan transmigrasi hal itu adalah kewenangan mereka serta kesepakatan daerah penerima dan daerah pengirim.
Salah satu wilayah di Kalimantan Barat yakni Kabupaten Sintang adalah satu dari beberapa wilayah yang masuk dalam rencana program transmigrasi. Rencana tersebut-pun menjadi bahan pembicaraan bahkan penolakan di media sosial. Bahkan dalam rencananya, pensiunan TNI-Polri akan diikut sertakan dalam program tersebut dan ditempatkan di wilayah perbatasan.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Sintang Milton Crosby menyatakan untuk penempatan transmigrasi di kabupaten Sintang sudah tidak mungkin di lakukan, karena tidak lagi memiliki lokasi atau wilayah penempatan termasuk di wilayah perbatasan.
"Mau ditempatkan lagi dimana? Kita sudah tidak ada lagi tempat untuk rencana tersebut," ujar Milton Crosby, Selasa (12/5) usai melakukan peninjauan ke Bandara Tebelian.
Ditambahkan, khusus untuk wilayah perbatasan hal tersebut tidak bisa dilakukan karena dalam Rencana Tata Ruang Wilayah merupakan kawasan hutan yang tidak dapat dialih fungsikan.
"Wilayah itu masuk dalam program Heart of Borneo, bahkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah tidak bisa alih fungsi ," tambahnya.
Terkait dengan penempatan transmigrasi yang merupakan pensiunan TNI-POLRI, dirinya menyarankan yang terbaik adalah dengan memprioritaskan putera daerah khususnya mereka yang berasal dari wilayah perbatasan dapat diterima sebagai TNI-POLRI.
"Nantinya setelah selesai bertugas atau pensiun, mereka dapat dikembalikan kedaerah asal. Dari pada Pemerintah harus keluar banyak biaya, lebih baik dengan cara seperti itu. Biaya yang diperuntukkan bagi program transmigrasi dapat dialihkan untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan yang memang masih sangat kita butuhkan, apalagi diwilayah perbatasan," tandasnya.
Perlu diketahui, berdasarkan data dari Bidang P3Trans Disnakertrans Prov. Kalbar 2013, Kalimantan Barat sudah mulai menerima transmigrasi sejak tahu 1955 di Desa Kuala Dua (dulu Desa Sei Durian) Kecamatan Rasau Jaya (dulu Kecamatan Sungai Raya) Kabupate Kubu Raya (dulu Kabupaten Pontianak) sebanyak 225 KK atau 1.114 jiwa. Sejak Pra pelita hingga tahun 2013 sudah ada 127.554 KK / 536.540 jiwa. Jumlah UPT yang dibangun sampai tahun 2013 sebanyak 344 UPT. Dari jumlah UPT tersebut ada yang berubah menjadi desa yakni sebanyak 216 desa baru, sedangkan UPT yang berubah menjadi kecamatan baru sebanyak 11 UPT yakni Rasau Jaya (Kab. Kubu Raya), Subah (Kab. Sambas), Binjai, Tebelian, Kelam Permai (Kab. Sintang), Pinoh Selatan (Kab. Melawi), Melayu Raya, Pemahan, Air Upas, Singkup (Kab. Ketapang), Seponti (Kab. Kayong Utara). (PHS)
Berbagai reaksi disampaikan oleh elemen masyarakat, yang dalam program tersebut daerahnya menjadi bagian dari penempatan transmigrasi. Bahkan Gubernur Kalbar Cornelis mengatakan, hingga saat ini pihaknya tetap menolak progam transmigrasi ataupun penempatan transmigrasi ke Provinsi Kalbar. Namun, jika ada kabupaten atau kota yang menerima program transmigrasi atau penempatan transmigrasi hal itu adalah kewenangan mereka serta kesepakatan daerah penerima dan daerah pengirim.
Salah satu wilayah di Kalimantan Barat yakni Kabupaten Sintang adalah satu dari beberapa wilayah yang masuk dalam rencana program transmigrasi. Rencana tersebut-pun menjadi bahan pembicaraan bahkan penolakan di media sosial. Bahkan dalam rencananya, pensiunan TNI-Polri akan diikut sertakan dalam program tersebut dan ditempatkan di wilayah perbatasan.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Sintang Milton Crosby menyatakan untuk penempatan transmigrasi di kabupaten Sintang sudah tidak mungkin di lakukan, karena tidak lagi memiliki lokasi atau wilayah penempatan termasuk di wilayah perbatasan.
"Mau ditempatkan lagi dimana? Kita sudah tidak ada lagi tempat untuk rencana tersebut," ujar Milton Crosby, Selasa (12/5) usai melakukan peninjauan ke Bandara Tebelian.
Ditambahkan, khusus untuk wilayah perbatasan hal tersebut tidak bisa dilakukan karena dalam Rencana Tata Ruang Wilayah merupakan kawasan hutan yang tidak dapat dialih fungsikan.
"Wilayah itu masuk dalam program Heart of Borneo, bahkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah tidak bisa alih fungsi ," tambahnya.
Terkait dengan penempatan transmigrasi yang merupakan pensiunan TNI-POLRI, dirinya menyarankan yang terbaik adalah dengan memprioritaskan putera daerah khususnya mereka yang berasal dari wilayah perbatasan dapat diterima sebagai TNI-POLRI.
"Nantinya setelah selesai bertugas atau pensiun, mereka dapat dikembalikan kedaerah asal. Dari pada Pemerintah harus keluar banyak biaya, lebih baik dengan cara seperti itu. Biaya yang diperuntukkan bagi program transmigrasi dapat dialihkan untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan yang memang masih sangat kita butuhkan, apalagi diwilayah perbatasan," tandasnya.
Perlu diketahui, berdasarkan data dari Bidang P3Trans Disnakertrans Prov. Kalbar 2013, Kalimantan Barat sudah mulai menerima transmigrasi sejak tahu 1955 di Desa Kuala Dua (dulu Desa Sei Durian) Kecamatan Rasau Jaya (dulu Kecamatan Sungai Raya) Kabupate Kubu Raya (dulu Kabupaten Pontianak) sebanyak 225 KK atau 1.114 jiwa. Sejak Pra pelita hingga tahun 2013 sudah ada 127.554 KK / 536.540 jiwa. Jumlah UPT yang dibangun sampai tahun 2013 sebanyak 344 UPT. Dari jumlah UPT tersebut ada yang berubah menjadi desa yakni sebanyak 216 desa baru, sedangkan UPT yang berubah menjadi kecamatan baru sebanyak 11 UPT yakni Rasau Jaya (Kab. Kubu Raya), Subah (Kab. Sambas), Binjai, Tebelian, Kelam Permai (Kab. Sintang), Pinoh Selatan (Kab. Melawi), Melayu Raya, Pemahan, Air Upas, Singkup (Kab. Ketapang), Seponti (Kab. Kayong Utara). (PHS)



Tidak ada komentar: