5 Orang Calon Anggota PPK Tak Lolos Seleksi Administrasi
SINTANG, (KN.com) - Sebanyak 135 orang yang mendaftarkan diri pada seleksi perekrutan calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Sintang pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2015, yang dibuka sejak tanggal (27/4) hingga ditutup pada Jumat (1/5), akhirnya setelah dilakukan seleksi administrasi sebanyak 5 orang tereliminasi akibat tidak memenuhi syarat.
"Setelah pemeriksaan administrasi maka sebanyak 135 calon anggota PPK yang mendaftarakan diri, hanya 130 orang yang berhasil lolos dari seleksi dan memenuhi syarat administrasi," ungkap Ketua KPUD Sintang, Supranto Aji pada kenyalangnews.com diruang kerjanya.
Dari 130 orang yang lulus memenuhi persyaratan administrasi, dari kecamatan Sintang 15 orang, kecamatan Tempunak 10 orang, kecamatan Sepauk 12 orang, kecamatan Dedai 6 orang, kecamatan Kayan Hilir dari 16 yang mendaftar, hanya 15 orang yang lolos.
Begitu juga kecamatan Ketungau Hulu dari 7 pendaftar hanya 6 yang lolos, Kecamatan Ketungau Hilir lolos sebanyak 7 orang dari 9 yang mendaftarkan diri. Sementara kecamatan Sungai Tebelian 1 orang yang tak lolos dari 10 orang yang mendaftar.
Kecamatan Ketungau Tengah 13 orang, kecamatan Ketungau Hulu 5 orang, kecamatan Serawai 6 orang, kecamatan Ambalau 5 orang, kecamatan Kelam Permai 13 orang dan Binjai Hulu 8 orang.
Mereka yang tak lolos adminstrasi disebabkan karena persoalan umur dan terlibat dengan salah satu partai politik.
"Dari keseluruhan berkas pendaftaran yang dikembalikan dan dilakukan seleksi administrasi, memang hanya 10 kecamatan yang tidak berkurang jumlah pendaftarnya yang lolos untuk ikut tahap seleksi berikutnya," kata Supranto Aji.
Dijelaskan, untuk tahap seleksi berikutnya, setiap kecamatan akan menyisakan 10 orang untuk ikut test wawancara. Dari 10 orang tersebut, akan diambil rangking 1-5 yang nantinya ditetapkan sebagai anggota PPK.
"Kami berharap para peserta seleksi sudah mempersiapkan diri untuk ikut test tertulis dan wawancara hari Sabtu, (9/5) pukul 09.00 wib di Aula KPUD Sintang." tutup Ketua KPUD Sintang. (PHS)
"Setelah pemeriksaan administrasi maka sebanyak 135 calon anggota PPK yang mendaftarakan diri, hanya 130 orang yang berhasil lolos dari seleksi dan memenuhi syarat administrasi," ungkap Ketua KPUD Sintang, Supranto Aji pada kenyalangnews.com diruang kerjanya.
Dari 130 orang yang lulus memenuhi persyaratan administrasi, dari kecamatan Sintang 15 orang, kecamatan Tempunak 10 orang, kecamatan Sepauk 12 orang, kecamatan Dedai 6 orang, kecamatan Kayan Hilir dari 16 yang mendaftar, hanya 15 orang yang lolos.
Begitu juga kecamatan Ketungau Hulu dari 7 pendaftar hanya 6 yang lolos, Kecamatan Ketungau Hilir lolos sebanyak 7 orang dari 9 yang mendaftarkan diri. Sementara kecamatan Sungai Tebelian 1 orang yang tak lolos dari 10 orang yang mendaftar.
Kecamatan Ketungau Tengah 13 orang, kecamatan Ketungau Hulu 5 orang, kecamatan Serawai 6 orang, kecamatan Ambalau 5 orang, kecamatan Kelam Permai 13 orang dan Binjai Hulu 8 orang.
Mereka yang tak lolos adminstrasi disebabkan karena persoalan umur dan terlibat dengan salah satu partai politik.
"Dari keseluruhan berkas pendaftaran yang dikembalikan dan dilakukan seleksi administrasi, memang hanya 10 kecamatan yang tidak berkurang jumlah pendaftarnya yang lolos untuk ikut tahap seleksi berikutnya," kata Supranto Aji.
Dijelaskan, untuk tahap seleksi berikutnya, setiap kecamatan akan menyisakan 10 orang untuk ikut test wawancara. Dari 10 orang tersebut, akan diambil rangking 1-5 yang nantinya ditetapkan sebagai anggota PPK.
"Kami berharap para peserta seleksi sudah mempersiapkan diri untuk ikut test tertulis dan wawancara hari Sabtu, (9/5) pukul 09.00 wib di Aula KPUD Sintang." tutup Ketua KPUD Sintang. (PHS)



Tidak ada komentar: