Puluhan Warga Datangi Kantor DPRD KKU
KAYONG UTARA, (KN.com) - Puluhan warga dari Desa Paduan Kecamatan Teluk Batang datang ke kantor DPRD Kayong Utara, guna mecari titik terang dengan adanya pemecatan sepihak oleh pihak perusahaan PT Kalimantan Agro Pusaka (PT KAP), terkait adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak kepada 57 pekerja di perusahaannya.
Anggota Dewan DPRD Kabupaten Kayong Utara Haripin mengatakan akan siap memfasilitasi kedua belah pihak, antara pihak masyarakat dan pihak perusahaan.
"Kita hanya memfasilitasi, agar mendapat titik terang adanya pemecatan ini. Kita tidak mau masyarakat menjadi korban dalam pemecatan sepihak ini, kita harus tahu apa alasan dari pihak perusahaan yang memecat karyawan di perusahaan tersebut, " terang Haripin saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (2/4).
Satu di antara warga Desa Paduan, Jamal mengatakan, sampai saat ini dirinya tidak mengetahui alasan perusahaan memberhentikannya di perusahaan tersebut.
"Kita tidak tahu, pas adanya pemecatan sekitar 57 karyawan kita langsung mengadu ke perwakilan masyarakat, mengajak audensi pihak perusahaan," jelas Jamal. (TP)
Anggota Dewan DPRD Kabupaten Kayong Utara Haripin mengatakan akan siap memfasilitasi kedua belah pihak, antara pihak masyarakat dan pihak perusahaan.
"Kita hanya memfasilitasi, agar mendapat titik terang adanya pemecatan ini. Kita tidak mau masyarakat menjadi korban dalam pemecatan sepihak ini, kita harus tahu apa alasan dari pihak perusahaan yang memecat karyawan di perusahaan tersebut, " terang Haripin saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (2/4).
Satu di antara warga Desa Paduan, Jamal mengatakan, sampai saat ini dirinya tidak mengetahui alasan perusahaan memberhentikannya di perusahaan tersebut.
"Kita tidak tahu, pas adanya pemecatan sekitar 57 karyawan kita langsung mengadu ke perwakilan masyarakat, mengajak audensi pihak perusahaan," jelas Jamal. (TP)



Tidak ada komentar: