Polres Sambas Periksa 13 Saksi Kasus Alkes
SAMBAS, (KN.com) - Polres Sambas memastikan saat ini sudah terdapat 13 saksi yang diperiksa kaitan dugaan korupsi alat kedokteran dan kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Sambas, yang merugikan negara 5,4 miliar dari total proyek 12,4 miliar tersebut. Saat ini kasus sedang didalami oleh satgas anti korupsi Sambas.
"Saksi alkes yg sudah kita periksa sudah 13 orang,"ujar Kapolres Sambas melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Eko Mardianto S.Ik, Selasa (7/4).
Kendati ditangani di Polres Sambas, namun ia mengatakan pemeriksaan saksi sendiri dilakukan diluar Sambas.
"Untuk kasus Alkes sekarang masih tahap Pemeriksaan para saksi yang ada di Jakarta dan Pontianak,"ujarnya.
Lanjutnya, sementara satu nama yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni dr I Nyoman Nukarca yang merupakan mantan Direktur RSUD Sambas. (TP)
"Saksi alkes yg sudah kita periksa sudah 13 orang,"ujar Kapolres Sambas melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Eko Mardianto S.Ik, Selasa (7/4).
Kendati ditangani di Polres Sambas, namun ia mengatakan pemeriksaan saksi sendiri dilakukan diluar Sambas.
"Untuk kasus Alkes sekarang masih tahap Pemeriksaan para saksi yang ada di Jakarta dan Pontianak,"ujarnya.
Lanjutnya, sementara satu nama yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni dr I Nyoman Nukarca yang merupakan mantan Direktur RSUD Sambas. (TP)



Tidak ada komentar: