Jaksa Telah Tentukan Tersangka Korupsi Mobil Dinas Sekda Kalbar
PONTIANAK, (KN.com) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak telah tentukan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada anggaran pengadaan operasional mobil dinas Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat.
Kepala Kejari Pontianak, M Situmeang saat dikonfirmasi oleh sejumlah wartawan membenarkan telah ada tersangka pada kasus dugaan korupsi yang ditangani pihaknya. Namun siapa identitas tersangka itu, hingga kini belum dipublikasikan.
"Sudah ada tersangka, tapi nanti ya saya sampaikan. Lagi ada rapat di Kejati Kalbar," katanya, saat dikonfirmasi, Rabu (22/4).
Kemudian Kejari Pontianak, M Situmeang yang ditemani Ketua Tim Sidik dugaan korupsi anggaran pengadaan operasional mobil dinas, Samhori pun tak banyak memberi keterangan. Saat ditanya inisial yang ditetapkan tersangka, langsung meninggalkan Kantor Kejari Pontianak.
Sebelumnya Kejari Pontianak mulai melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus korupsi tersebut pada 20 Februari lalu. Dari tahap penyelidikan, sepuluh orang telah diperiksa sebagai saksi.
Kejari Pontianak pun sempat mengundang Sekda Provinsi Kalbar, MZ Hamdy Assofie untuk meminta penjelasan. Pada 3 Maret status penyelidikan dinaikan menjadi penyidikan. (TP)
Kepala Kejari Pontianak, M Situmeang saat dikonfirmasi oleh sejumlah wartawan membenarkan telah ada tersangka pada kasus dugaan korupsi yang ditangani pihaknya. Namun siapa identitas tersangka itu, hingga kini belum dipublikasikan.
"Sudah ada tersangka, tapi nanti ya saya sampaikan. Lagi ada rapat di Kejati Kalbar," katanya, saat dikonfirmasi, Rabu (22/4).
Kemudian Kejari Pontianak, M Situmeang yang ditemani Ketua Tim Sidik dugaan korupsi anggaran pengadaan operasional mobil dinas, Samhori pun tak banyak memberi keterangan. Saat ditanya inisial yang ditetapkan tersangka, langsung meninggalkan Kantor Kejari Pontianak.
Sebelumnya Kejari Pontianak mulai melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus korupsi tersebut pada 20 Februari lalu. Dari tahap penyelidikan, sepuluh orang telah diperiksa sebagai saksi.
Kejari Pontianak pun sempat mengundang Sekda Provinsi Kalbar, MZ Hamdy Assofie untuk meminta penjelasan. Pada 3 Maret status penyelidikan dinaikan menjadi penyidikan. (TP)



Tidak ada komentar: