Hari Buruh : Banyak Hak Buruh yang Sampai Saat Ini Belum Terpenuhi
MEMPAWAH, (KN.com) - Hari ini merupakan hari para buruh bagi semua karyawan dan tenaga kerja di seluruh dunia. Peringatan ini kerap sering ditandai dengan berbagai macam aksi. Di mana para buruh menyuarakan keluh kesah mereka selama ini, yakni tentang hak-hak mereka yang dirasa belum mereka dapatkan.
Hampir di seluruh kota atau daerah menggelar aksi hari buruh. Khusus di Kabupaten Mempawah, terlihat tak ada aksi yang dilakukan dalam peringatan hari buruh 2015 ini.
Mengenai momen hari buruh ini Anggota DPRD, Kabupaten Mempawah dari Partai PDI-P, H. Rusli Abdullah turut berkomentar. Ia mengatakan pelaksanaan hari buruh menjadi penting bagi seluruh karyawan dan tenaga kerja di seluruh Indonesia dan di Kabupaten Mempawah. Banyak hak buruh yang sampai saat ini belum terpenuhi.
"Kami harap dinas terkait untuk bisa mendata seluruh buruh ini di Kabupaten Mempawah. Sebab, banyak sekali fungsinya untuk mendata sebera besar kepedulian perusahaan terhadap karyawannya, sebagaimana aturan mengaturnya," ujarnya, Jumat (1/5).
Anggota DPRD Dapil I itu menegaskan, pemenuhan setiap hak dari para buruh itu sendiri menjadi keberhasilan pemerintah pula. Makanya hal itu perlu didukung pula dari perusahaan dalam memberikan data tenaga kerjanya terhadap dinas tenaga kerja.
"Kita tidak mau nanti setelah muncul persoalan pemerintah yang disalahkan. Perusahaan harus transpran terhadap pendataan yang dilakukan pemerintah daerah. Tidak menutupi dan bisa melaksanakan setiap aturan yang sudah ada," ungkapnya. (TP)
Hampir di seluruh kota atau daerah menggelar aksi hari buruh. Khusus di Kabupaten Mempawah, terlihat tak ada aksi yang dilakukan dalam peringatan hari buruh 2015 ini.
Mengenai momen hari buruh ini Anggota DPRD, Kabupaten Mempawah dari Partai PDI-P, H. Rusli Abdullah turut berkomentar. Ia mengatakan pelaksanaan hari buruh menjadi penting bagi seluruh karyawan dan tenaga kerja di seluruh Indonesia dan di Kabupaten Mempawah. Banyak hak buruh yang sampai saat ini belum terpenuhi.
"Kami harap dinas terkait untuk bisa mendata seluruh buruh ini di Kabupaten Mempawah. Sebab, banyak sekali fungsinya untuk mendata sebera besar kepedulian perusahaan terhadap karyawannya, sebagaimana aturan mengaturnya," ujarnya, Jumat (1/5).
Anggota DPRD Dapil I itu menegaskan, pemenuhan setiap hak dari para buruh itu sendiri menjadi keberhasilan pemerintah pula. Makanya hal itu perlu didukung pula dari perusahaan dalam memberikan data tenaga kerjanya terhadap dinas tenaga kerja.
"Kita tidak mau nanti setelah muncul persoalan pemerintah yang disalahkan. Perusahaan harus transpran terhadap pendataan yang dilakukan pemerintah daerah. Tidak menutupi dan bisa melaksanakan setiap aturan yang sudah ada," ungkapnya. (TP)



Tidak ada komentar: