-

Berita Terbaru

Subscribe

Subscribe

Subscribe

Subscribe

Subscribe

Subscribe

    Advertisement

    Advertisement

    Adverisement

    Adverisement

    Advertisement

    Advertisement

    Advertisement

KPU Sudah Siap Gelar Pilkada Serentak

PONTIANAK, (KN.com) - Gubernur Kalbar Cornelis mengatakan kemungkinan Pilkada di tujuh kabupaten di Kalbar ditunda pada 2016, Ketua KPU Kalbar, Umi Rifdiyawaty, justru menyatakan kesiapannya menyelenggarakan Pilkada serentak di tujuh kabupaten di Kalbar.

"Untuk kepala daerah yang akhir masa jabatannya (AMJ) tahun 2015-Juni 2016, sesuai Peraturan KPU No 2 tahun 2015, pemungutan dan pemilihan suara di TPS digelar pada 9 Desember 2015," ujarnya.

Umi mengatakan Pilkada langsung secara serentak juga di bulan Februari 2017 bagi yang AMJ kepala daerahnya Juli-Desember 2016 dan 2017. Serta serentak Juni 2018, bagi AMJ kepala daerah 2018 dan 2019.

Diatur juga pemilihan serentak untuk hasil pemilihan tahun 2015 diserentakan tahun 2020, hasil pemilihan 2017 diserentakan tahun 2022, dan hasil pemilihan 2018 diserentakan tahun 2023.

"Jadi semuanya akan serentak nasional 2027. Sedangkan Pilkada serentak akan digelar pada Desember 2015. Semua perubahan ini tentu harus disesuaikan dengan Peraturan KPU," ucapnya.

Dalam persiapan Pilkada pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi bersama semua stakeholder seperti, dengan kabupaten yang akan menggelar pilkada, Sekda Kalbar M Zeet Hamdy Assovie, Kepolisian, TNI, SKPD lingkungan Pemprov Kalbar, Bawaslu Provinsi Kalbar, dan para undangan lainnya. Dimana acara tersebut, dihadiri langsung oleh Gubernur Kalbar, Cornelis MH.

Umi juga menyatakan, memang ada konsekuensi anggaran terkait misalnya, adanya uji publik, dan beberapa kegiatan kampanye yang dibiayai APBN atau APBD seperti, debat publik, pemasangan alat peraga, penyebaran bahan kampanye, iklan media cetak dan elektronik.

"Sebab itu sudah diatur dalam UU, tentu anggaran untuk kegiatan tersebut harus diakomodir dalam anggaran pilkada. Dengan Pilkada serentak memang akan bisa menghemat anggaran," tuturnya.

Sementara itu Anggota DPRD Ketapang, Irawan mengatakan terkait Pilkada Ketapang serta masa jabatan Bupati Ketapang yang juga akan berakhir sebelum Pilkada berlangsung, Ia meminta Pemerintah benar-benar menunjuk orang yang tepat.

"Harapannya agar pengganti atau pejabat sementara yang menjadi Pjs Bupati Ketapang nanti bisa menjalankan tugas dengan baik dan benar. Sehingga kekosongan Kepala Daerah bisa diatasi dan tak berpengaruh terhadap pembangunan di Ketapang," katanya.

Ia menyarankan agar pemerintah menunjuk orang yang tahu mengenai karakteristik Ketapang.

"Kita tahu dan sadar memang penunjukan Pjs Bupati itu wewenang Gubernur. Tapi kalau boleh saran tunjuk lah orang yang benar-benar tepat untuk mengisi kekosongan Kepala Daerah Ketapang saat masa jabatan Bupati Ketapang nanti berakhir," ungkapnya. (TP)

Post Comment

Tidak ada komentar:

Berikan Tanggapan Anda