Bawa Emas 60 Kg, Polres Bengkayang Amankan Warga Pontianak
BENGKAYANG, (KN.com) - Polres Bengkayang mengamankan seorang warga Kota Pontianak yang membawa perhiasan emas sekitar 60 Kilogram, Selasa (7/4), sekitar pukul 14.00 WIB.
Kapolres Bengkayang AKBP Vendra Riviyanto membenarkan jajarannya yakni Sat Reserse Kriminal (Satreskrim) telah mengamankan seorang warga kota Pontianak yang bernama Alex Tantra Lim alias Akuang yang berdomisili Komplek Pasar Sudirman kec Pontianak Kota.
"Dia diamankan sekitar pukul 14.00 wib saat berada di depan toko Sampurna Jalan Basuki Rahmad Bengkayang," ujar Vendra saat dikonfirmasi Tribun Pontianak melalui telepon.
Ia menceritakan kalau sebelumnya, anggota Polres Bengkayang yang di lapangan mendapatkan adanya informasi bahwa seseorang warga membawa dan memperjual belikan emas ke toko-toko emas di bengkayang.
"Kemudian informasi ini ditindak lanjuti oleh anggota sat reskrim yang berada di lapangan, lalu kemudian warga tersebut beserta 3 buah koper berisi perhiasan emas di amankan,"ungkapnya. (TP)
Kapolres Bengkayang AKBP Vendra Riviyanto membenarkan jajarannya yakni Sat Reserse Kriminal (Satreskrim) telah mengamankan seorang warga kota Pontianak yang bernama Alex Tantra Lim alias Akuang yang berdomisili Komplek Pasar Sudirman kec Pontianak Kota.
"Dia diamankan sekitar pukul 14.00 wib saat berada di depan toko Sampurna Jalan Basuki Rahmad Bengkayang," ujar Vendra saat dikonfirmasi Tribun Pontianak melalui telepon.
Ia menceritakan kalau sebelumnya, anggota Polres Bengkayang yang di lapangan mendapatkan adanya informasi bahwa seseorang warga membawa dan memperjual belikan emas ke toko-toko emas di bengkayang.
"Kemudian informasi ini ditindak lanjuti oleh anggota sat reskrim yang berada di lapangan, lalu kemudian warga tersebut beserta 3 buah koper berisi perhiasan emas di amankan,"ungkapnya. (TP)



Tidak ada komentar: