Dua Anggota DPR yang Berkelahi akan Dipanggil Mahkamah Kehormatan
JAKARTA, (KN.com) - Mahkamah Kehormatan DPR RI menyatakan bakal segera memanggil dua anggota DPR yang terlibat perkelahian, yakni anggota Fraksi Partai Demokrat Mulyadi dan anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Mustofa Assegaff.
Keduanya terlibat perkelahian saat Komisi VII DPR rapat dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/4) kemarin.
"MKD akan segera menindaklanjuti untuk minta keterangan dua anggota DPR yang ditengarai melakukan pelanggaran etik saat rapat komisi VII," kata Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad saat dihubungi, Kamis (9/4).
Menurut Sufmi, surat panggilan akan dilayangkan pada hari ini. Terkait saksi yang akan dihadirkan, MKD belum memutuskannya. Menurut dia, harus dilakukan penelusuran lebih jauh mengenai insiden ini sebelum menentukan sanksi.
"Nanti pembuktiannya di sidang MKD. Karena kita tidak lihat sendiri. Kita minta keterangan saksi mata dan kedua belah pihak," katanya.
Secara terpisah, Mulyadi menyebut insiden yang terjadi bukan perkelahian, melainkan penyerangan secara sepihak oleh Mustofa terhadap dirinya. Selain melalui MKD, dia mengaku akan menempuh jalur hukum ke kepolisian.
Hingga pagi ini, Mustofa belum bisa dihubungi untuk dimintakan konfirmasinya mengenai kejadian tersebut. Fraksi PPP sudah meminta maaf atas ulah anggotanya itu dan menyerahkan sepenuhnya tindak lanjut insiden ini kepada Mahkamah Kehormatan Dewan. (TP)
Keduanya terlibat perkelahian saat Komisi VII DPR rapat dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/4) kemarin.
"MKD akan segera menindaklanjuti untuk minta keterangan dua anggota DPR yang ditengarai melakukan pelanggaran etik saat rapat komisi VII," kata Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad saat dihubungi, Kamis (9/4).
Menurut Sufmi, surat panggilan akan dilayangkan pada hari ini. Terkait saksi yang akan dihadirkan, MKD belum memutuskannya. Menurut dia, harus dilakukan penelusuran lebih jauh mengenai insiden ini sebelum menentukan sanksi.
"Nanti pembuktiannya di sidang MKD. Karena kita tidak lihat sendiri. Kita minta keterangan saksi mata dan kedua belah pihak," katanya.
Secara terpisah, Mulyadi menyebut insiden yang terjadi bukan perkelahian, melainkan penyerangan secara sepihak oleh Mustofa terhadap dirinya. Selain melalui MKD, dia mengaku akan menempuh jalur hukum ke kepolisian.
Hingga pagi ini, Mustofa belum bisa dihubungi untuk dimintakan konfirmasinya mengenai kejadian tersebut. Fraksi PPP sudah meminta maaf atas ulah anggotanya itu dan menyerahkan sepenuhnya tindak lanjut insiden ini kepada Mahkamah Kehormatan Dewan. (TP)



Tidak ada komentar: