Bupati Melawi: Jangan Potong ADD Sembarangan
MELAWI, (KN.com) - Bupati Melawi, Firman Muntaco meminta kepada para kepala desa (kades) se-Kabupaten Melawi hati-hati dalam mengelola Anggaran Dana Desa (ADD). Jangan sampai karena kesalahan sedikit kemudian berhadapan dengan hukum.
“Uang ini tidak boleh dipotong sepeserpun, kalau ada yang melakukan pemotongan silakan laporkan kepada saya. Nanti inspektorat yang akan melakukan pemeriksaan,” kata Firman pada kegiatan sosialisasi penyusunan rencana kerja, penggunaan kawasan pedesaan dan sosialisasi pelaksanaan dana desa di aula pendopo Melawi, Senin (20/4).
Firman mengatakan, pada tahun ini ADD Kabupaten Melawi mencapai 87 miliar, yang bersumber dari APBD sebesar Rp 40 miliar sedangkan dari APBN sebesar Rp 47 miliar, dana tersebut akan dibagi untuk 169 desa, sehingga masing-masing desa akan mendapat kurang lebih Rp 400 juta.
“Sekarang pemerintah telah mengeluarkan aturan baru, bahwa dana desa tersebut dibagi rata, bukan disesuaikan dengan jumlah penduduk dan luas wilayahnya, seperti pada aturan sebelumnya,” tandasnya. (TP)
“Uang ini tidak boleh dipotong sepeserpun, kalau ada yang melakukan pemotongan silakan laporkan kepada saya. Nanti inspektorat yang akan melakukan pemeriksaan,” kata Firman pada kegiatan sosialisasi penyusunan rencana kerja, penggunaan kawasan pedesaan dan sosialisasi pelaksanaan dana desa di aula pendopo Melawi, Senin (20/4).
Firman mengatakan, pada tahun ini ADD Kabupaten Melawi mencapai 87 miliar, yang bersumber dari APBD sebesar Rp 40 miliar sedangkan dari APBN sebesar Rp 47 miliar, dana tersebut akan dibagi untuk 169 desa, sehingga masing-masing desa akan mendapat kurang lebih Rp 400 juta.
“Sekarang pemerintah telah mengeluarkan aturan baru, bahwa dana desa tersebut dibagi rata, bukan disesuaikan dengan jumlah penduduk dan luas wilayahnya, seperti pada aturan sebelumnya,” tandasnya. (TP)



Tidak ada komentar: