-

Berita Terbaru

Subscribe

Subscribe

Subscribe

Subscribe

Subscribe

Subscribe

    Advertisement

    Advertisement

    Adverisement

    Adverisement

    Advertisement

    Advertisement

    Advertisement

Penetapan Calon Bupati dan Wabup Sintang Terpilih Molor, Jeffry Bantah Ada Sentimen

SINTANG, (KN.com) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalbar menggelar Rapat Paripurna Istimewa Masa Persidangan Tahun 2016 dalam rangka Pengumuman dan Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sintang Terpilih Masa Jabatan 2016-2021, Jarot Winarno-Askiman di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sintang, Jalan Pangeran Kuning, Selasa (2/2).

Ketua Dewan DPRD Kabupaten Sintang, Jeffray Edward menegaskan sidang digelar mengikuti aturan dan prosedur berlaku. Jeffray membantah soal adanya sentimen yang mengakibatkan pengumuman dan penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sintang Terpilih molor.

"Kenapa sentimen? Tidak ada sentimen dalam hal ini. Saya telah menandatangani Surat Pengantar untuk memproses penetapan ini ke Gubernur pada bulan Desember lalu," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (2/2).

Diakui Jeffray, dalam proses perjalanannya ada aturan baru yakni Surat Edaran (SE) Mendagri yang mengharuskan DPRD menggelar Rapat Istimewa Paripurna Pengumuman dan penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sintang Terpilih.

"Jadi berkas yang sudah masuk sebelumnya itu perlu revisi, supaya tidak terjadi permasalahan lain. Termasuk kekurangan-kekurangan juga ke Mendagri sekaligus konsultasi tata cara pelantikan. Sebenarnya soal sentimen itu tidak ada," timpalnya. (TribunPontianak)

Post Comment

Tidak ada komentar:

Berikan Tanggapan Anda