Komisi III DPR Temukan Cukup Tinggi Kasus Narkoba di Kalbar
PONTIANAK, (KN.com) - Anggota Komisi III DPR RI menemukan data tentang kasus Narkoba di Kalbar. Di mana jumlahnya tergolong cukup tinggi. Hal ini disampaikannya saat melakukan Kunjungan Kerja 14 anggota Komisi III DPR RI Ke Kalbar pada Senin (4/5) ke Polda Kalbar dan Lapas klas II A Pontianak.
Trimedya Panjaitan SH Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI ke Kalbar menuturkan dirinya menemukan data kasus Narkoba cukup tinggi baik dari laporan Polda Kalbar dan melihat langsung para warga binaan yang ada di Lapas klas II A Pontianak.
Tambahnya lagi, daftar kasus narkoba cukup tinggi itu jadi catatan bagi Polda Kalbar, karena juga ditemukan di Lapas klas II A Pontianak 700 Warga binaan yakni 60 persen warga binaan untuk kasus narkoba.
"Dalam paparan Kapolda, kalau penindakan barang-barang ilegal cukup berhasil, tapi kalau kasus narkoba dari rekan-rekan sesama komisi III itu suatu catatan perlu di tingkatkan," katanya.
Selain itu meski mendapatkan laporan dari Kepala Lapas klas II A Pontianak jumlah warga binaan sekitar 700 orang, menurutnya over kapasitas masih tahap wajar yakni sekitar 20 persen.
"Tak ada Lapas yang tak over kapasitas, namun kita nilai itu wajar aja, lagi pula tak yang kita temukan warga binaan yang dalam tekanan, berarti pembinaan itu berhasil," kata legislator PDI Perjuangan. (TP)
Trimedya Panjaitan SH Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI ke Kalbar menuturkan dirinya menemukan data kasus Narkoba cukup tinggi baik dari laporan Polda Kalbar dan melihat langsung para warga binaan yang ada di Lapas klas II A Pontianak.
Tambahnya lagi, daftar kasus narkoba cukup tinggi itu jadi catatan bagi Polda Kalbar, karena juga ditemukan di Lapas klas II A Pontianak 700 Warga binaan yakni 60 persen warga binaan untuk kasus narkoba.
"Dalam paparan Kapolda, kalau penindakan barang-barang ilegal cukup berhasil, tapi kalau kasus narkoba dari rekan-rekan sesama komisi III itu suatu catatan perlu di tingkatkan," katanya.
Selain itu meski mendapatkan laporan dari Kepala Lapas klas II A Pontianak jumlah warga binaan sekitar 700 orang, menurutnya over kapasitas masih tahap wajar yakni sekitar 20 persen.
"Tak ada Lapas yang tak over kapasitas, namun kita nilai itu wajar aja, lagi pula tak yang kita temukan warga binaan yang dalam tekanan, berarti pembinaan itu berhasil," kata legislator PDI Perjuangan. (TP)



Tidak ada komentar: